Mohon tunggu...
Adham HakamAmrulloh
Adham HakamAmrulloh Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Aktif sebagai seorang mahasiswa sekaligus aktifitas pendidikan, kebudayaan dan kemanusiaan dibeberapa organisasi. Lebih banyak menerima konsultasi pelajar dengan masalah ke dirian. Memiliki sedikit pandangan berbeda dari teman pada umumnya dan lebih suka jalan dan ngopi di tempat yang dingin tentunya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wanita Oh Wanita: Begitu Indah Tapi Membuat Lelah

10 Oktober 2021   00:57 Diperbarui: 10 Oktober 2021   01:18 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menurut Wikipedia Kebebasan secara umum dimasukan dalam konsep dari filosofi politik dan mengenali kondisi di mana individu memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya. Dalam berbagai dokumen hak asasi manusia (HAM) disebutkan secara jelas bahwa hak atas kebebasan atas masing masing pribadi adalah mutlak. Tidak terbatas akan gender dari orang tersebut, mereka memiliki kedudukan yang sama didepan hukum. Meskipun dalam perkembangan sejarahnya masalah gender menjadi claster masalah HAM tersendiri.
"Hidup bukanlah persaingan antara pria dan wanita, melainkan adalah kolaborasi."
David A. Fearnhead - Jurnalis
Sejarah mencatat di era terdahulu perempuan mendapat perlakuan yang kurang terhormat diberbagai peradaban. Misalnya di Babilonia wanita hanya menjadi kesenangan dan alat seksual saja. Didalam metodologi yunani perempuan menjadi pusat malapetaka yang digambarkan oleh dewi pandora. Di timur tengah sebelum Al Quran diwahyukan, perempuan adalah aib, sampai tingkatan dimana perempuan begitu lahir akan dikubur hidup hidup. Bahkan di era yang lebih maju perempuan seolah olah diberi lebel dan terbatasi akan istilah "sumur, dapur dan kasur" Di Indonesia. Feminisme bangkit akan isu isu seperti itu sebagai bentuk pelanggaran HAM ditengah perkembangan masyarakat modern sejak abad ke 18.
Pandangan feminis memiliki paradigma bahwa masyarakat melakukan diskriminasi secara sosial kepada perempuan. Yang berakibat tersudutnya dan terkekangnya perempuan hingga tak posisi dimana perempuan tidak dapat melakukan apapun. Dari mulai sosial, pendidikan, ekonomi, politik dan sebagainya yang membatasi aktualisasi diri perempuan. Salah satu hasil besar yang dapat kita lihat ialah adanya Internasional Woman days (hari perempuan internasional)  yang jatuh pada 8 Maret.
Di Indonesia pernah terjadi sebuah hal memilukan dan memberi kecemasan publik yang luar biasa terhadap perempuan. Pada Mei 1998 terdapat terdapat kasus pemerkosaan masal yang belum terungkap sampai hari ini. Menurut informasi dari Ita F Nadia Tim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dalam wawancara yang diunggah oleh BBC News Indonesia pada tahun 2018. Terdapat setidaknya 150 perempuan etnis Tionghoa yang diperkosa pada masa tersebut. Tidak tanggung tangguh selama pertengahan bulan Mei tersebut pemerkosaan masal ini terjadi tidak hanya di Jakarta namun juga di beberapa Kota Besar Di indonesia, seperti Medan dan Surabaya. Yang akhirnya melatarbelakangi pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau komnas perempuan pada 15 Oktober 1998.
Dalam kasus tersebut usia perempuan yang menjadi korban cukup variatif, yang cukup miris korban juga ada yang masih berusia 11 tahun. Diceritakan saudari perempuan dan ibunya juga mendapat perlakuan yang sama dan ketiganya juga meninggal karena kejadian tersebut. Perempuan adalah saudara kandung dari laki laki sejak awal diciptakan nya manusia. Keberadaan mereka adalah pelengkap dari eksistensi manusia itu sendiri.
Dalam budaya jawa perempuan memang menjadi eksistensi yang penting dalam kehidupan. Setidaknya ada 4 terminologi perempuan dalam filsafat jawa, yaitu : putri, wadon,  wanita dan estri.
Putri
Dalam terminologi Jawa, kata ini sering dibeberkan sebagai akronim dari kata Putus Tri Perkawis, yang menunjuk kepada purna karya perempuan dalam kedudukannya sebagai putri. Perempuan dituntut untuk merealisasikan tiga kewajiban tiga kewajiban perempuan (tri perkawis). Baik kedudukannya sebagai wadon, wanita, maupun estri
Wadon
Yang menurut beberapa sumber menyebutkan bahwa kata tersebutyang berasal dari bahasa kawi "Waduh" Yang berarti abdi. Dalam hal ini mereka lebih kepada pengabdi dari kepala rumah tangga baik bapak maupun suami. Yang secara prinsip juga ada dalam Al Quran.
Wanita (Wanito)
Yang merupakan akronim juga akan arti wani (berani) ditata atau wani nata, yang berarti mengatur semua hal yang ada di rumah tangga. Minggu gambarannya seperti menejer atau sekertaris hari ini.
Estri
Yang juga berasal dari bahasa kawi Estren atau pangestren yang memiliki arti pendorong.Yang hari ini kita mungkin lebih kenal "Di belakang setiap pria sukses ada seorang wanita hebat. Di belakang setiap wanita hebat ada pria yang sengsara." Yang diambil dari kata kata Subiakto Priosoedarsono Direktur Kreatif dari Hotlinetama Sarana.
Pandangan barat yang membebaskan perempuan semaunya sendiri memang memiliki pandangan bahwa masih terjadi pengekangan dan penindasan struktural oleh masyarakat timur. Bahkan budaya yang ada juga dianggap sebagai alat eksploitasi dan pengekangan terhadap perempuan. Namun jika kita cermati kembali perempuan timur pada dasarnya tidaklah dikekang sama sekali, bahkan cenderung diberikan keistimewaan dengan berbagai kehormatan. Bukan dengan istilah "ladies first" Tapi de
ngan "dunia adalah mutiara dan mutiara dunia adalah perempuan yang salih". Dalam budaya timur yang kental akan kewaspadaan hukum karma, hari esok merupakan sebuah finish utama untuk benar benar bahagia. Filsafat Jawa juga mengenal istilah " Surgo nunut, neroko katut" Yang berarti "surga numpang, neraka ngikut".
Dalam budaya Jawa perempuan itu booster untuk para suami menjadi lebih baik. Kalo ustadz Oemar mita mengatakan "Pasangan suami istri itu bukan selang menggurui tapi meningkatkan kualitas keimanan bersama". Perempuan itu setara dengan pria tergantung bagaimana konteksnya, bahkan cenderung diistimewakan. Perempuan diajak keluar sembarangan ya jelas tidak boleh dalam pandangan timur, karena perempuan haruslah dilindungi dalam segala bentuk dan sifat, suasana dan tempat dimana pun juga yang berpotensi buruk bagi perempuan tersebut. Jika terjadi apa apa pada yang perempuan pun bukan perempuan yang akan dijatuhi sanksi sosial namun malah laki laki dalam keluarga tersebut. Namun perlakuan buruk yang dialami kebanyakan memiliki latar belakang materi dan belum matangnya psikologi. Hal ini dapat kita lihat di catatan tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2021 ini, bahwa dari 8000 lebih kasus yang ada terjadi karena banyak pasangan yang kurang matang mentalnya. Hal ini lebih nampak menonjol karena dominasi kasus pertama ada di masalah KDRT dan kedua terjadi karena pacaran. Bukan karena penyerangan atau pemerkosaan tapi karena kurang matang dalam memilih pasangan yang menjadikan perempuan tersebut malah terkekang.
Secara garis besar membiarkan wanita merupakan makhluk yang istimewa dan wajib untuk dijaga. Namun membiarkan wanita semaunya sendiri adalah dosa terbesar. Wanita adalah sekolah pertama para pilar peradaban jika pilar tersebut rusak, maka hancurlah peradaban selanjutnya. Kebebasan yang paling membuat para lelaki merinding ialah kebebasan perempuan untuk menentukan masa depan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun