Semakin banyak jumlah pertemanan pada sosial media pada calon karyawan yang akan direkrut tersebut, maka semakin besar juga kesempatan perusahaan memperkenalkan produk atau jasa yang akan di tawarkan kepada pelanggan. Â Ketikan produk atau jasa tersebut di upload atau di promosikan di sosial media.
Namun apabila manajer personalia hanya melihat dokumen secara administratif, serat aspek pendidikan, tapi aspek akun sosial media calon karyawan tersebut tidak dipertimbangkan, minsalnya jumlah pertemanan akun sosial media calon karyawan hanya sedikit, terlebih-lebih tidak mempunyai sosial media. Artinya perusahaan kehilangan kesempatan mempromosikan produk atau jasanya kepada pelanggan yang lebih luas melalui jejaring sosial media calon karyawan yang akan di rekrut.Â
Dari hasil studi yang dilakukan oleh Nukman Luthfie selaku online spesialis, diketahui terjadi lonjakan luar biasa pada jumlah akun sosial media. Terdapat pertambahan akun baru mencapai 1 juta akun di Facebook setiap bulannya.
Berdasarkan hal diatas. Sudah sewajarnya aspek sosial media calon karyawan yang akan di rekrut dipertimbangkan oleh perusahaan. Dalam rangka promosi produk atau jasa yang akan diperjual belikan.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H