Apa yang kita tau tentang dinamika Pancasila sebagai ideologi negara dalam sejarah  ?
Dinamika Pancasila sebagai ideologi negara dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno; sebagaimana diketahui bahwa Soekarno termasuk salah seorang perumus Pancasila, bahkan penggali dan memberi nama untuk dasar negara. Dalam hal ini, Soekarno memahami kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun dalam perjalanan pemerintahannya, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom
Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila.
Dengan gambaran tersebut bahwa ada aspek yang berkaitan juga tentang hakikat Pancasila sebagai ideologi negara yang memiliki 3 dimensi,yaitu :
a. Dimensi realitas; mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya. Hal ini mengandung arti bahwa nilai-nilai Pancasila bersumber dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia sekaligus juga
berarti bahwa nilai-nilai Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan negara.
 b. Dimensi idealitas; mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai dasar Pancasila mengandung adanya tujuan yang dicapai sehingga menimbulkan harapan dan optimisme serta mampu menggugah motivasi untuk mewujudkan cita-cita. Â
c. Dimensi fleksibilitas; mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karena bersifat demokratis dan mengandung dinamika internal yang mengundang dan merangsang warga negara yang meyakininya untuk mengembangkan pemikiran baru, tanpa khawatir kehilangan hakikatnya.
Tujuan kita mempelajari dinamika Pancasila sebagai ideologi negara agar kita bisa memahami nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila di kehidupan.baik kehidupan saat ini maupun dimasa yang akan datang .
Dengan nilai nilai yang harus kita jaga dari nilai-nilai Pancasila :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai ini mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya.
Manusia Indonesia beriman yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ketaatan iman terlihat dari menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan Tuhan.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai ini mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yaitu mengakui kedudukan manusia sederajat dan sama.
Serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.
- Persatuan Indonesi
Nilai ini adalah perwujudan paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa.
Serta mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah belah oleh sebab apa pun.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Nilai ini adalah sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai ini adalah salah satu tujuan negara yaitu mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Kesimpulan dari artikel ini adalah sebagai bentuk perubahan muda dimasa depan yang akan menjadi pembangunan dan pemimpin bangsa dalam setiap tingkatan lembaga-lembaga di Negara. Dengan demikian, pemahaman nilai-nilai Pancasila disemua kalangan amat penting, karena Semua masyarakat mempunyai peran penting terhadap kejayaan bangsa di masa depan untuk menciptakan sebuah bangsa dan negara yang kuat dalam berbagai bidang. Maka warga negaranya yang harus bergerak, harus berusaha, harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsanya sendiri. Tidak dengan mudahnya mencintai budaya bangsa lain dibandingkan bangsa sendiri. Maka dari itu sebagai pemuda pemudi bangsa harus memiliki sikap luhur dalam berbagai hal, khususnya dalam berkontribusi di dalam lingkup masyarakat. Agar kedepannya menjadi seorang pemikir yang mampu menjalankan dan menerapkan poin utama yang ada didalam tubuh Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H