Meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk memproduksi gula, negara ini masih mengalami defisit gula, yang perlu ditutupi dengan impor.
- Impor Gula: Pada tahun 2023, Indonesia mengimpor sekitar 2,5 juta ton gula untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri.
- Keterbatasan Produksi: Keterbatasan lahan untuk tebu, serta kebutuhan akan peningkatan produktivitas, teknologi pengolahan, dan efisiensi industri gula dalam negeri, menjadi faktor utama mengapa Indonesia masih harus mengimpor gula meskipun negara ini memiliki potensi besar dalam produksi gula dari berbagai sumber.
Potensi Peningkatan Produksi
Untuk mengurangi ketergantungan pada impor, Indonesia harus melakukan beberapa langkah strategis:
- Pengembangan Teknologi Pertanian: Meningkatkan produktivitas tebu melalui teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
- Diversifikasi Sumber Gula: Mengembangkan tanaman alternatif seperti singkong, nira aren, sorgum, dan pisang untuk menjadi sumber gula yang lebih berkelanjutan dan tidak bergantung pada satu komoditas.
- Pemanfaatan Lahan: Memanfaatkan lahan-lahan yang lebih marginal dan sesuai untuk penanaman tanaman penghasil gula alternatif, serta mengoptimalkan sistem pertanian yang dapat meningkatkan hasil produksi.
Kesimpulan
Kebutuhan gula konsumsi dan industri di Indonesia sangat besar, dengan total sekitar 9,7 juta ton per tahun. Saat ini, Indonesia mampu memproduksi sekitar 2,6 juta ton gula dari tebu dan sumber lainnya, namun masih mengalami defisit sekitar 2,5 juta ton yang harus ditutupi melalui impor. Untuk mencapai swasembada gula, Indonesia perlu fokus pada peningkatan kapasitas produksi gula dari tebu, serta diversifikasi sumber gula dengan memanfaatkan tanaman alternatif seperti singkong, nira aren, sorgum, dan pisang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI