Mohon tunggu...
Dian Kusumanto
Dian Kusumanto Mohon Tunggu... Insinyur - Warga Perbatasan

Berbagi Inspirasi dari Batas Negeri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Defisit Gula Indonesia, Produksi Belum Mencukupi Konsumsi dan Industri

3 Februari 2025   11:08 Diperbarui: 3 Februari 2025   11:08 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebutuhan Gula di Indonesia

Kebutuhan gula di Indonesia terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu kebutuhan konsumsi dan kebutuhan industri. Kedua kategori ini memiliki permintaan yang sangat tinggi, namun Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan tersebut.

1. Kebutuhan Gula Konsumsi

  • Angka Kebutuhan: Pada tahun 2024, kebutuhan gula konsumsi di Indonesia diperkirakan sekitar 6,2 juta ton per tahun.
  • Penyumbang Konsumsi: Gula konsumsi digunakan oleh masyarakat untuk keperluan rumah tangga, serta digunakan dalam berbagai produk makanan dan minuman seperti roti, teh manis, kopi, es krim, dan kue.
  • Kondisi Swasembada: Meskipun Indonesia memproduksi gula dalam jumlah besar, negara ini masih menghadapi kekurangan produksi dalam memenuhi kebutuhan gula konsumsi. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mengalami defisit gula konsumsi yang harus ditutupi melalui impor.

2. Kebutuhan Gula Industri

  • Angka Kebutuhan: Kebutuhan gula industri, yang digunakan untuk industri makanan, minuman, farmasi, dan kosmetik, diperkirakan mencapai 3,5 juta ton per tahun.
  • Penyumbang Industri: Gula digunakan dalam berbagai produk olahan, mulai dari makanan ringan, minuman manis, hingga produk farmasi dan kosmetik.
  • Kondisi Swasembada: Untuk gula industri, Indonesia lebih bergantung pada impor karena kapasitas produksi gula dalam negeri belum cukup untuk memenuhi permintaan industri yang terus berkembang.

Produksi Gula Dalam Negeri (Antara)
Produksi Gula Dalam Negeri (Antara)

Produksi Gula Dalam Negeri

Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri, meskipun saat ini negara ini masih mengalami kekurangan gula untuk memenuhi kebutuhan domestik.

1. Produksi Gula Tebu

  • Kapasitas Produksi: Pada tahun 2023, total produksi gula dari tebu di Indonesia diperkirakan sekitar 2,6 juta ton per tahun.
  • Potensi Produksi: Produksi gula dari tebu bisa lebih ditingkatkan jika ada peningkatan dalam teknologi pertanian, efisiensi pengolahan, dan pemanfaatan lahan yang lebih optimal. Namun, tantangan terbesar adalah terbatasnya luas lahan yang cocok untuk penanaman tebu serta persaingan dengan komoditas pangan lainnya.
  • Keterbatasan Produksi: Meskipun Indonesia memiliki sejumlah besar lahan untuk budidaya tebu, banyak faktor seperti cuaca, bencana alam, dan fluktuasi harga yang mempengaruhi hasil produksi gula.

2. Potensi Gula dari Sumber Lain

  • Singkong dan Nira Aren: Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tanaman seperti singkong dan nira aren memiliki potensi untuk menjadi sumber alternatif gula. Dengan pengolahan yang tepat, Indonesia bisa memanfaatkan tanaman-tanaman ini untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri.
  • Pisang, Melinjo, dan Sorgum: Selain singkong, tanaman seperti pisang, melinjo, dan sorgum juga memiliki potensi untuk menghasilkan gula, meskipun pengembangan teknologinya masih dalam tahap penelitian dan perlu waktu untuk diterapkan secara luas.

Defisit Gula di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun