Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru di MTsN 4 Kota Surabaya sejak tahun 2001
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka membaca dan menulis apa saja untuk dibagikan kepada orang lain dengan harapan bisa memahami dan mengerti kalau mau menerapkan apa yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Jadi Tukang Masak untuk Hajatan

31 Oktober 2022   05:16 Diperbarui: 31 Oktober 2022   06:53 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak puluhan tahun lalu pekerjaan janda 3 putra tersebut, dinilai oleh masyarakat memuaskan, sehingga kalau ada warga desa kami yang punya hajat, selalu meminta bantuan yu Mar'ah.

Dengan upah Rp. 200.000 perhari, tuan rumah tidak keberatan untuk memberikan upah tersebut, karena sesuai dengan hasil kerja dan menu masakan yang bermacammacam bisa dikerjakan oleh yu Mar'ah.

Meski pekerjaannya adalah masak, tapi sebagai seorang muslimah, kewajiban untuk melaksanakan salat lima waktu tak pernah ditinggalkan, kalau tidak sedang membantu orang punya hajat, yu Mar'ah juga selalu akif salat jamaah di mushollah, kalu sedang membantu orang punya hajat maka dia salat di rumah pemilik rumah.

Hidup adalah pilihan, pekerjaan sebagai tukang masak untuk orang yang punya hajat adalah pilihan hidup yu Mar'ah dan selalu disyukuri dengan melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipercaya, sehingga sering tuan rumah memberikan ongkos yang lebih dari umumnya.

Rumahku, membantu Kakak yang sedang Ngunduh mantu.

******

Kota Pudak, 31 Oktober 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun