Memang inilah seharusnya bentuk dari rasa cinta tanah air dengan bangga memakai pakaian adat dan produk dalam negeri pada momen-momen tertentu, tidak diwajibkan sebagai seragam sekolah seperti yang ditetapkan oleh Mas Menteri lewat Peraturan Menteri.
Kota Surabaya, 28-10-2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H