Di awali tahun 2018 ada Program Bina Hibah Desa dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang memberikan hibah sebesar Rp. 40.000.000 ( empat puluh juta rupiah) ditambah pelatihan kepada para pemilik pohon lontar tentang bagaimana memanfaatkan dan mengola buah lontar menjadi berbagai macam hasil olahan seperti buah Siwalan, minuman legen, sampai minuman toak (arak Jawa) serta pelatihan untuk karang taruna tentang pengelolaan tempat wisata.
Dalam pelatihan dengan pembimbing para dosen UNESA tersebut akhirnya lahir nama  Eko Wisata Pelangi Siwalan (2018) yang akan digunakan menjadi nama desa wisata agar lebih dikenal di masyarakat secara luas.
Pertengahan 2018 Desa Hendrosari mengikuti Bursa Inovasi yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik karena sudah ada cikal bakal Eko Wisata Pelangi Siwalan.
Tahun 2019 Desa Hendrosari mengikuti Lomba Desa tingkat Kabupaten Gresik dan berhasil menjadi Juara 3 dan berhak mengikuti program PIID-PEL (Program Inkubasi Inovasi Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal) dari Kementerian Desa dan mendapat hibah sebesar 1,3 Milyar untuk Pengembangan Desa Wisata dan akhirnya berdasarkan kesepakatan desa ditetapkan nama Edu Wisata Lontar Sewu yang soft launching pada 20 Januari 2020 dan Launching yang dihadiri oleh Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, disertai Gubernur Jawa Timur dan Bupati Gresik pada tanggal 9 Pebruari 2020.
                                    Â
Pengelolaan Edu Wisata Lontar Sewu
Pengelolaan tempat wisata Lontar Sewu diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) Desa Hendrosari akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Saat ini Edu Wisata Lontar Sewu memperkerjakan 111 karyawan yang seluruhnya adalah warga desa Hendrosari ecamatan Menganti- Kabupaten Gresik, yang bekerja secara bergantian dua sip yaitu sip 1 mulai pukul 07.00 -15.00 WIB dan sip 2 mulai pukul 15.00-21.00 WIB.
Mereka digaji perbulan dengan kisaran gaji antara 2-3 juta per orang/bulan sesuai dengan jabatannya di tempat wisata Edu Wisata Lontar Sewu.
Pendapatan yang diterima akan didistribusikan sebagai berikut
 -50% untuk Bumdes
- 30 % untuk Anggaran Pendapatan Desa