Mohon tunggu...
Hajar Linda
Hajar Linda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Menghadapi Masalah Defisiensi Auditor

27 Juli 2017   17:20 Diperbarui: 27 Juli 2017   17:41 5280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menurut IAI (2016) Ancaman dapat timbul melalui beragam jenis hubungan dan keadaan. Suatu keadaan tertentu dapat menimbulkan suatu ancaman, maka ancaman tersebut dianggap mengurangi kepatuhan akuntan professional terhadap prinsip dan etika yang telah ditetapkan. Ancaman dapat mempengaruhi kepatuhan akuntan professional terhadap dasar etika. Ancaman tersebut dapat dikategorikan menjadi :

  • Ancaman kepentingan pribadi (self-interest threat), yaitu ancaman yang terkait dengan kepentingan keuangan atau kepentingan lain yang akan memengaruhi pertimbangan atau perilaku Akuntan Profesional secara tidak layak;
  • Ancaman telaah pribadi (self-review threat), yaitu ancaman yang  terjadi akibat dari Akuntan Profesional tidak dapat sepenuhnya melakukan evaluasi atas pertimbangan yang dilakukan atau jasa yang diberikan oleh Akuntan Profesional lain pada Kantor Akuntan atau organisasi tempatnya bekerja yang akan digunakan oleh Akuntan Profesional untuk melakukan pertimbangan sebagai bagian dari jasa yang sedang diberikan;
  • Ancaman advokasi (advocacy threat), yaitu ancaman yang terjadi ketika Akuntan Profesional akan mempromosikan posisi klien atau organisasi tempatnya bekerja sampai pada titik yang dapat mengurangi objektivitasnya;
  • Ancaman kedekatan (familiarity threat), yaitu ancaman yang terjadi ketika Akuntan Profesional terlalu bersimpati pada kepentingan klien atau organisasi tempatnya bekerja, atau terlalu mudah menerima hasil pekerjaan mereka, karena hubungan yang dekat dan telah berlangsung lama dengan klien atau organisasi tempatnya bekerja; dan
  • Ancaman intimidasi (intimidation threat), yaitu ancaman yang terjadi ketika Akuntan Profesional dihalangi untuk bertindak secara objektif karena tekanan yang nyata atau dirasakan, termasuk upaya memengaruhi Akuntan Profesional secara tidaksepantasnya.

Auditor di Indonesia Hadapi Masalah Defisiensi Audit

Ketidak mampuan Ernst & Young ShinNihon LLC sebagai auditor independen PT. Thosiba dalam mengungkap penggelembungan laba senilai US$ 1.22 miliar sejak tahun 2008 melengkapi berita tentang kegagalan auditor menerapkan skeptisisme profesional. Kegagalan penerapan skeptisisme profesional yang tepat oleh auditor ditengarai sebagai salah satu penyebab terjadinya defisiensi dan kegagalan audit, yang kemudian dapat berdampak pada memburuknya reputasi jasa audit dan timbulnya krisis kredibiitas.

Menurut Anggoro (2016) Profesi auditor di Indonesia menghadapi masalah defisiensi audit yang timbul karena kurangnya penerapan skeptisisme profesional dan meningkatnya kompleksitas pelaporan keuangan, serta masalah terkait terbatasnya akuntan dalam menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan membebaskan pasar tenaga kerja termasuk akuntan di awal tahun 2016.

Peluang calon auditor dari berbagai jurusan pendidikan formal, defisiensi dan kegagalan audit karena ketidaktepatan penerapan skeptisisme profesional dan perlunya mekanisme untuk memitigasi defisiensi dan kegagalan audit dengan meningkatkan skeptisisme profesional auditor, serta mengeksplorasi peran skeptisisme profesional dalam meningkatkan kualitas audit melalui perilaku skeptis.

auditor dengan latar belakang pendidikan akuntansi dalam konteks audit laporan keuangan memiliki professional state lebih tinggi dibandingkan yang lain. menempuh Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) bagi calon akuntan yang berlatar belakang pendidikan formal non-akuntansi dapat menghemat waktu dan biaya dalam menciptakan auditor yang baik.

 

Refrensi :

Anggoro, Drs.Rusmawan (2016) Fakultas Ekonomika dan Bisinis UGM

Auditor.di.indonesia.hadapi.masalah.defisiensi.audit.ugm.ac.id

Ikatan Akuntan Indonesia(IAI). 2016. EXPOSURE  DRAFT : KODE  ETIK  AKUNTAN  PROFESIONAL.Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun