Kesimpulan
Profesi merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik yang ditetapkan serta proses.
Profesi akuntan merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi terhadap masyarakat dengan adanya kode etik sebagai pembatasan. Akuntan sebagai profesi wajib mengikuti kode profesi yang telah ditetapkan. Seorang akuntan memiliki kewajiban sebagai profesional yaitu kompetensi, objektif dan berintegrasi.
Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran (fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).
Sumber :
Amalia, fika. 2012. Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntan. 11 Oktober 2012.
Ismawati, Wuri. 2014. Akuntansi Sebagai Profesi Dan Peran Akuntan. 16 November 2014.
Oleh : Hajar Melinda Triani
Universitas Islam Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H