Pengendalian Internal dalam Audit
Pengendalian Internal merupakan suatu prosedur yang dirancang untuk memberikan kepastian yang layak bagi manajemen didalam perusahaan dengan tujuan memberikan suatu keyakinan akan tercapainya tujuan perusahaan. Setiap perusahaan atau suatu organisas memiliki sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi tertentu.
Tujuan Pengendalian Internal
Sistem pengendalian internal terdiri atas kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen kepastian yang layak bahwa perusahaan telah mencapai tujuan dan sasarannya. Biasanya manajemen memiliki tiga tujuan umum dalam merancang sistem pengendalian internal yang efektif, yaitu :
- Keandalan Informasi Laporan Keuangan
- Kesesuaian dengan undang -- undang dan peraturan yang berlaku
- Efektifitas dan efesiensi operasi
Adanya perbedaan Tanggungjawab atas pengendalian internal antara manajemen dan auditor. Manajemen memiliki tanggungjawab untuk merancang dan menerapkan sistem pengendalian internal dan melaporkan secara transparan atas pelaksanaan pengendalian tersebut. Sedangkan auditor memiliki tanggungjawab yang berhubungan dengan pengendalian internal yaitu memahami dan melakukan pengujan pengendalian internal atas pelaporan keuangan, selain itu auditor juga bertanggungjawab tentang penilain menajemen atas pengendalian internanya, termasuk pendapat auditor mengenai keefektifan pelaksanaan pengendalian tersebut.
Manajemen bertanggungjawab untuk menyiapkan laporan bagi inestor, krditor dan pengguna lainya, selain itu manajemen juga memiliki tanggungjawab untuk memilih dan mengadopsi kebijakan akuntansi yang tepat, menyelenggarakan pengendalian internal yang memadai, serta menyajikan laporan keuangan yang wajar. Manajemen selaku pelaksana harian perususahaan dianggap lebih memiliki pengetahuan yang lebih terperinci dan mendalam atas transaksi pada perusahaan.
Dalam sebuah perusahaan atau organisasi, manajemen diharuskan untuk menerbitkan sebuah laporan pengendalian internal yang mencakup beberapa hal, yaitu :
- suatu pernyataan bahwa manajemen bertanggung jawab untuk menetapkan dan menyelenggarakan struktur pengendalian internal yang memadai serta prosedur laporan keuangan.
- suatu penilaian atas efektivitas struktur pengendalian internal dan prosedur pelaporan keuangan per akhir tahun buku perusahaan. Penilaian manajemen mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan terdiri dari dua komponen utama, yaitu evaluasi rancangan pengendalian internal dan pengujian efektivitas pelaksaan pengendalian.
Akuntan pemeriksa (auditor) harus mempelajari dan mengevaluasi struktur pengendalian internal untuk merencanakan pemeriksaan. Auditor mempelajari dan mengevaluasi lingkungan pengendalian untuk mengevaluasi sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen dan komite pemeriksaan yang berhubungan dengan pentingnya pengendalian dan tekanan dalam perusahaan. Dalam melakukan evaluasi, akuntan pemeriksa harus mengakui bahwa yang lebih penting adalah transaksi bukan kulaitas legalnya. Lingkungan pengendalian internal mempunyai peranan yang penting di dalam mencegah penggelapan laporan keuangan, terutama bagi perusahaan yang berskala besar dan go-public, lingkungan pengendaian adalah penting bagi akuntan pemeriksa dalam menetapkan risiko pengendalian. Â
Pengendalian internal bagi manajemen dan akuntan pemeriksa memiliki peran yang sama pentingnya, factor-faktor yang dipengaruhi oleh struktur pengendalian internal sebuah perusahaan meliputi:
Luas dan ukuran entitas perusahaan yang sangat kompleks. Hal ini mengakibatkan manajemen harus percaya pada laporan-laporan serta analisis untuk operasi pengendalian yang efektif.
Pengecekan dan review yang melekat pada system pengendalian intern yang baik akan dapat melindungi dari human error dan mengurangi kemungkinan kekeliruan dan penyimpangan yang akan terjadi.
Di lain pihak, adalah tidak praktis bagi auditor untuk melakukan pengauditan secara menyeluruh atau secara detail untuk hampir semua transaksi perusahaan terkait dengan keterbatasan waktu dan biaya.
Arti pentingnya SPI bagi manajemen dan auditor independen: karena : manajemen tidak dapat melakukan pengendalian secara langsung atau secara pribadi terhadap jalannya perusahaan., Pengecekan dan review yang melekat pada sistem pengendalian intern yang baik dapat akan pula melindungi dari kelemahan manusia dan mengurangi kekeliruan dan penyimpngan yang akan terjadi, tidak praktis bagi auditor untuk melakukan pengauditan secara menyeluruh atau secara detail untuk hampir semu transaksi perusahaan dalam waktu dan biaya terbatas. Pemahaman auditor tentang struktur pengendalian intern yang berkaitan dengan suatu asersi adalah untuk digunakan dalam kegiatan: mungkin atau tidaknya audit dilaksanakan, salah saji material yang potensial dapat terjadi, risiko deteksi, perancangan pengujian substantif.
Sumber: Jusup, Al Haryono, 2011. Auditing (Pengauditan). Cetakan pertama. Penerbit: STIE YKPN, Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H