Oleh: Dr. Ir. Vina Serevina, M.M, Hajar Imtihani, Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Jakarta, 2021.
Agama mayoritas yang dipercayai oleh masyarakat Indonesia adalah islam, maka dalam beberapa hal kebiasaan umat muslim dalam beribadah sudah banyak diketahui bahkan menjadi suatu tradisi bagi masyarakat yang bukan beragama islam, seperti misalnya hari raya Idul Adha yang erat sekali dengan pemotongan hewan ternak kemudian dagingnya dibagi-bagikan dan dijadikan momen membuat sate bersama dengan tetangga sekitar meskipun berbeda agama, atau pada saat momen hari raya Idul Fitri yang erat sekali dengan budaya mudik dan tak jarang diikuti pula oleh masyarakat yang tidak beragama muslim. Hal-hal tersebut tentunya adalah hal yang sakral bagi umat muslim di Indonesia, maka perlu dipersiapkan dengan baik, karena setiap rangkaian ibadah dari pra, pelaksanaan, dan pasca harus dipastikan baik dan benar agar ibadah kita diterima oleh Allah swt., maka memerhatikan pelaksanaan waktu dalam beribadah merupakan salah satu bagian pentingnya.
Sebagaimana yang sudah tertulis pada judul di atas, artikel ini akan membahas mengenai bulan Ramadhan dalam kalender Hijriah yang terjadi dua kali jika dikorelasikan pada kalender Masehi yaitu pada tahun 2030. Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang mana di dalamnya umat muslim melaksanakan serangkaian ibadah yang tidak bisa ditemui di bulan hijriyah lainnya, yaitu puasa wajib selama satu bulan penuh, sholat tarawih, menunaikan zakat fitrah, dan ibadah lainnya yang jika dilakukan dengan niat karena Allah swt. maka insyaAllah akan mendapatkan pahala berkali-kali lipat dibanding ketika beribadah pada bulan-bulan yang lainnya. Biasanya, seperti bulan-bulan yang lain, bulan Ramadhan ini hanya terlaksana sekali dalam satu tahun, namun pada tahun 2030 diprediksi akan berlangsung sebanyak dua kali, yaitu di awal tahun dan di akhir tahun, tepatnya pada bulan Januari 2030 dan bulan Desember 2030 jika dikorelasikan dengan kalender masehi. Lalu, bagaimana bisa bulan Ramadhan terjadi sebanyak dua kali dalam satu tahun?
Terjadinya bulan Ramadhan sebanyak dua kali, tentunya berhubungan dengan prediksi yang diawali dari proses perhitungan kalender masehi maupun kalender hijriyah itu sendiri. Sebelum mengulas lebih jauh, mari sama-sama kita simak bagaimana perhitungan pada kalender masehi dan kalender hijriyah beserta perbedaan dari keduanya. Berikut adalah penjelasannya:
Penanggalan pada kalender masehi
Dalam perhitungan penanggalan masehi atau miladi awalnya diciptakan dan diumumkan penggunaannya pada tahun753 SM oleh Numa Pompilus tepat pada tahun dimana kerajaan Roma berdiri. Penanggalan kalender masehi disusun berdasarkan perubahan musim sebagai akibat peredaran semu matahari, dengan penetapan satu tahun sama dengan 366 hari dengan bulan pertamanya adalah bulan Maret, dikarenakan posisi matahari yang berada di titik Aries terjadi pada bulan Maret. Namun, tidak hanya sampai situ, perjalanan untuk penentuan penanggalan masehi sangatlah panjang sampai dengan didapati kesepakatan setiap tahun ada 12 bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember, dengan urutan bulan dimulai dari bulan ke-1, 3, 5, 7, 8, 10, dan 12 masing-masing memiliki umur 31 hari, sedangkan bulan lainnya berumur 30 hari kecuali bulan ke-2 yang berumur 28 hari dan pada tahun kabisat berumur 29 hari.
Penanggalan masehi juga memiliki ketentuan umum yang menjadi pembeda dengan penanggalan yang lain, di antaranya adalah satu tahun pada penanggalan masehi berumur 365 hari atau 366 hari (tahun kabisat).
Penanggalan Hijriyah
Dalam perhitungan tahun hijriyah dimulai sejak 2,5 tahun setelah Umar bin Khattab diangkat sebagai khalifah, tepatnya saat moemen dimana ada sebuah dokumen yang menyangkut penanggalan perihal pengangkatan Abu Musa al-Asy'ari sebagai gubernur di Basrah yang terjadi pada bulan Sya'ban, yang mana hal tersebut memicu munculnya pertanyaan darimana muncul bulan Sya'ban? Sehingga pada saat itu Umar bin Khattab meminta sahabatnya untuk menciptakan penanggalan hijriyah agar bisa sama-sama menentukan dan mengetahui dari mana penanggalan atau bulan tersebut bisa hadir disebutkan untuk menandai suatu kejadian.
Satu tahun pada penanggalan hijriyah sama dengan penanggalan masehi, namun nama bulannya saja yang berbeda, yaitu Muharam, Safar, Rabi'ul Awal, Rabi'ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajb, Sya'ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqa'dah, Dzulhijjah. Dan penanggalan hijriyah ini ditetapkan berdasarkan pada edaran bulan mengelilingi bumi dengan satu edaran lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik dengan masing-masing umur bulan ada yang 30 hari dan 29 hari untuk menghindari adanya pecahan hari dengan ketentuan bulan-bulan ganjil berumur 30 hari sedangkan bulan-bulan yang genap berumur 29 hari, kecuali pada bulan ke-12 pada tahun kabisat yaitu berumur 30 hari.
Penanggalan hijriyah juga memiliki ketentuan umum yang menjadi pembeda dengan penanggalan yang lain, di antaranya adalah satu tahun pada penanggalan hijriyah berumur 354 hari atau 355 hari (tahun kabisat).
Dari dua penjelasan penanggalan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada bagian yang sama dan juga ada bagian berbeda. Sama karena memiliki 12 bulan dan berbeda dari segi perhitungan umur tiap bulan serta jumlah hari dalam satu tahun. Kedua penanggalan tersebut juga memiliki manfaat, di dalam Al-Qur'an disebutkan pada QS. At-Taubah ayat 36, "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram..." sehingga dengan mengatahui dan memahami penanggalan tersebut manusia bisa beribadah sesuai dengan waktu yang tepat.
Sehingga dalam persoalan bulan Ramadhan terjadi dua kali pada tahun 2030, bisa diulas kembali dari perhitungan penanggalan bulan masehi dan bulan hijriah. Â Berdasarkan fakta yang sudah ada bahwa jumlah hari dalam satu tahunnya berbeda meskipun jumlah bulannya sama, maka dapat ditarik kesimpulan jika penanggalan hijriyah dikorelasikan pada penanggalan masehi di tahun 2030, bulan Ramadhan terjadi sebanyak dua kali, karena memang jumlah hari di tahun hijriyah tidak sebanyak jumlah hari di tahun masehi. Jadi, memungkinkan saja jika pergantian bulan hijriyah pada tahun yang baru sudah masuk ke bulan masehi meskipun pada penanggalan masehi belum masuk ke tahun yang baru.
Opini di atas didukung oleh tulisan Elise Kerr yang dipublikasikan pada https://whatson.ae bulan April tanggal 15 tahun 2021, bahwa menurut Ibrahim Al Jarwan yang merupakan anggota Federasi Arab untuk Antariksa dan Ilmu Astronomi dalam sebuah wawancara dengan Gulf News, Al Jarwan menjelaskan bahwa karena kalender lunar (kalender hijriyah) 11 hari lebih sedikit dari kalender matahari (kalender masehi), pada tahap tertentu kita akan mengalami dua Ramadhan di tahun yang sama. Kalender matahari dan kalender lunar berjalan secara terpisah satu sama lain. Dalam kalender matahari, tahun baru dimulai setelah bumi melakukan rotasi penuh mengelilingi matahari (12 bulan), dan sementara kalender lunar juga memiliki 12 bulan, masing-masing hanya memiliki 29 atau 30 hari sehingga tahun lebih pendek.
Pada tahun 2030, kita dapat mengharapkan untuk mengalami Ramadhan baik di awal dan akhir tahun yang sama. Selama tahun itu, Ramadhan kemungkinan akan diamati pada 6 Januari, diikuti oleh Idul Fitri pada 5 Februari. Pada akhir tahun, Ramadhan diperkirakan akan jatuh lagi pada 26 Desember, yang berarti total hari puasa pada 2030 akan menjadi 36. Karena kalender Hijriah hanya berisi 354 hari, fenomena itu akan berulang setiap 33 tahun. Terakhir kali ada dua Ramadhan di tahun yang sama adalah 1997. Setelah 2030, kita bisa mengharapkan dua Ramadhan lagi di 2063. Kalender Hijriah sulit diprediksi, dan hanya bisa diputuskan oleh panitia resmi. Kelompok ini terpilih untuk berkumpul dan merekam penampakan bulan untuk menentukan bulan baru. Namun para astronom mampu memprediksi kapan mereka mengira bulan baru akan datang.
Kesimpulannya bahwa untuk membuktikan apakah benar bulan Ramadhan akan terjadi sebanyak dua kali pada tahun 2030 kita perlu memahami bagaimana penentuan perhitungan penanggalan kalender hijriyah dan juga kalender masehi, kemudian mengubungkannya dengan baik.
Daftar Pustaka
https://whatson.ae/2021/04/ramadan-twice-same-year/, diakses 17 November 2021, pukul 14.00 WIB
https://hqosim.blogspot.com/2015/02/kalender-penanggalan-ilmu-falak_74.html?m=1, diakses 17 November 2021, pukul 13.30 WIB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H