Mohon tunggu...
Hairunnisa Permanaputeri
Hairunnisa Permanaputeri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa

Menonton Film

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Child Free, Istilah yang Masih Tabu di Indonesia

15 Maret 2023   16:49 Diperbarui: 15 Maret 2023   17:05 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berbeda dengan childless, childfree ialah keputusan pasangan suami-istri untuk tidak memiliki keturunan dengan dasar pilihan (belum siap fisik/psikis/materi). Sedangkan childless ialah kondisi dimana pasangan suami-istri memiliki kendala dalam fisik sehingga benar-benar tidak bisa memiliki keturunan.

Istilah childfree masih terbilang tabu di Indonesia. Terbukti dari reaksi kurang mengenakan yang ditunjukkan kepada pasangan suami-istri yang memilih untuk childfree. Istilah childfree sudah ada sejak dulu (2015), namun tidak terbuka seperti masa kini. Di era teknologi yang semakin pesat, pasangan suami-istri bisa dengan mudah membagikan pilihannya dalam berumahtangga, berbeda dengan pasangan suami-istri dulu yang diam-diam saja.

Faktor child free masih tabu di Indonesia 

1. Bertentangan dengan Agama. Dalam islam sendiri tidak ada larangan untuk childfree, namun dianjurkan untuk memiliki keturunan selagi mampu secara ekonomi, fisik, dan mental.

2. Ada yang menganggap childfree ialah tameng yang digunakan pasangan suami-istri yang berkelainan untuk menutupi keadaan mereka.

3. Bertentangan dengan slogan "Banyak Anak Banyak Rezeki". Slogan ini berdasar pada masa dimana  pekerjaan masih menggunakan fisik. Contoh, keluarga yang bermata pencaharian sebagai petani membutuhkan banyak pekerjaan agar mempermudah pekerjaan saat masa panen. Sehingga keluarga dulu cenderung memiliki keturunan diatas 2 orang anak. 

Dibalik reaksi yang diberikan masyarakat yang terbilang menghakimi, ada penyebab seseorang childfree berdasar pada beberapa faktor yang bersifat personal.

Penyebab Pasangan Suami-Istri Memilih Childfree

1. Pasangan tersebut sadar dalam memilih Keputusan child free karena merasa tidak memiliki keinginan untuk memiliki anak karena kesibukan dan tidak menginginkan ketika punya anak akan kurang kasih sayang

2. Kondisi Fisik. Kondisi yang dimiliki baik oleh pasangan suami/istri sehingga tidak memungkinkan untuk memiliki keturnan. Pasangan ini akan memilih untuk childfree, atau mengadopsi anak untuk kelanjutan rumah tangganya.

3. Finansial. Pasangan yang belum memiliki pekerjaan stabil cenderung memutuskan untuk menunda memiliki keturunan agar anak memiliki penghidupan yang cukup.

4. Ketakutan akan Menggunakan Pola Asuh Anak yang Salah. Mulai beredar di media sosial mengenai pola asuh yang ideal. Bagi pasangan muda yang rentan terkena baby blues, (keadaan stress selepas persalinan) hal tersebut sangat dihindari. Persalinan pertama akan menjadi tantangan bagi pasangan, sebab penyesuaian akan hadirnya anak yang butuh kesabaran ekstra. Ketakutan tersebut akan muncul sebab persalinan pertama harus menentukan pola asuh agar anak mendapatkan kasih sayang dan didikan yang tepat, sebagian pasangan akan merasa terbebani untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan berakhir menunda dan menunggu waktu saat pasangan suami-istri sudah siap secara mental.

5. Faktor Media Sosial. Media sosial kini menjadi platform untuk membagikan kegiatan siapa saja dengan bebas. Salah satu yang menjadi sorotan ialah akun Instagram yang membagikan kegiatan keluarganya. Contohnya, seorang Ibu yang membuat akun Instagram untuk membagikan tumbuh kembang sang anak dari bayi hingga dewasa. Tak jarang postingan tersebut membagikan momen saat sang anak sedang mengalami tantrum. Sebagian orang menganggap fenomena tantrum adalah hal tersulit untuk dihadapi dan cenderung tidak ingin mengalami hal tersebut terlebih di ruang publik. 

Menurut pendapat penulis, semua keputusan diatas tidak ada yang salah maupun benar. Semua tergantung kepada pilihan dua pasangan yang mengambilnya, sebab mereka lah yang akan menjalankan kehidupan rumah tangganya. Keputusan untuk memiliki keturunan baiknya merupakan hasil perundingan kedua suami-istri dan tidak dicampuri oleh pihak selain manapun. Pasangan suami-istri berhak memilih keputusan untuk memiliki keturunan ataupun tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun