Mohon tunggu...
hairul danil
hairul danil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim/fakultas Ekonomi/jurusan Akuntansi

Hobi saya berolahraga. "Tantangan adalah kesempatan untuk tumbuh. Dengan menganalisis, kita dapat mengurai masalah menjadi peluang untuk sukses."

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Perbandingan Minat Masyarakat Terkait Penggunaan Kartu Kredit dan Paylater di Era Digital

30 Mei 2024   18:33 Diperbarui: 31 Mei 2024   10:19 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Teknologi canggih yang ada saat ini memberi kemudahan dalam melakukan transaksi. Saat ini, kemudahan dalam melakukan transaksi didukung oleh kemajuan teknologi canggih. Dengan itu, kita bisa melakukan transaksi dengan orang dari berbagai lokasi, baik dalam kota maupun di negara lain. Kenyamanan yang dirasakan dalam bertransaksi saat ini bukanlah hasil yang instan, melainkan merupakan hasil dari perkembangan yang berkelanjutan dari masa kemerdekaan hingga era digital seperti sekarang. Di zaman ini, sistem pembayaran yang dikenal terbagi menjadi dua, yaitu pembayaran tunai dan non-tunai (kredit). Namun dalam artikel kali ini yang akan saya bahas hanya terkait dengan pembayaran secara kredit.

Sebelum adanya tranformasi digitalisasi perbankan dan munculnya dompet digital seperti saat ini, Kartu kredit menjadi pilihan masyarakat atau nasabah yang paling banyak digunakan.

2. apa itu kartu kredit?

Kartu kredit adalah instrumen pembayaran elektronik yang dikeluarkan oleh bank dan memungkinkan pembayaran non-tunai. Pengguna dapat melakukan transaksi dengan kartu ini, yang kemudian akan dibayar oleh bank. Namun, pada akhirnya, pengguna harus melunasi jumlah yang telah ditentukan oleh bank setiap bulannya.

Selain kartu kredit paylater juga menjadi salah satu pilihan oleh masyarakat atau nasabah untuk transaksi di merchant.

 3. apa itu paylater?

Paylater adalah merujuk pada kemampuan untuk melakukan pembelian tanpa pembayaran segera. Sebagai gantinya, pembayaran dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah pembelian, baik secara penuh atau dalam angsuran. Penyedia layanan paylater akan mengelola transaksi terlebih dahulu, dan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan. Pengguna dapat memilih jangka waktu pembayaran sesuai keuangan mereka. Ini memungkinkan konsumen untuk mendapatkan barang atau jasa tanpa pembayaran tunai di muka. Meskipun konsep ini mirip dengan kartu kredit, paylater adalah versi digitalnya dalam konteks zaman sekarang.

Perbandingan minat masyarakat antara kartu kredit atau paylater

Menurut analisis saya di anatar kedua transaksi ini kebanyakan masyarakat atau nasabah meminati paylater karna di era digital saat ini payleter semakin populer sebagai metode pembiayaan yang banyak di gunakan konsumen muda dan banyak dari mereka menjadikan paylater sebagai solusi ramah teknologi, 

  paylater ini sangat peraktis dan mudah di akses lebih terjangakau baik itu dari proses pendaftarannya ataupun penggunaanya. Untuk dari proses penftarannya paylater lebih mudah, sederhana dan cepat dengan melalui aplikasi atau platfrom yang telah disediakan. Untuk kartu kredit banyak ketentuannya dalam proses pendaftarannya baik itu mengisi formular, dokumen identitas, bukti penghasilan dan memakan waktu yang lebih lama dari pada pendaftaran payleter karna perlu verikasi dan persetujuan dari pihak penyediaan kartu kredit. 

Untuk dari penggunanya kartu kredit dan paylater sama sama relatif mudah digunakan. Untuk kartu kredit dapat digunakan berbagai tempat pembelian lebih luas, untuk payleter hanya tergantung pada merchant atau toko yang bekerja sama dengan penyediaan layanan payleter tertentu. Dan keduanya ini sama-sama bentuk utang dan memiliki limit namun limit yang mudah itu paylater karna lebih cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun