Mohon tunggu...
Hairil Suriname
Hairil Suriname Mohon Tunggu... Lainnya - Institut Tinta Manuru

Bukan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menilik Lajunya Pengangguran Indonesia dari Klasifikasi Kemampuan dan Kualitas Tenaga Kerja (Part I)

23 Maret 2021   19:40 Diperbarui: 23 Maret 2021   20:59 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tenaga kerja, merupakan komponen utama penggerak ekonomi suatu negara, bisa dibilang salah satu komponen penggerak ekonomi yang paling berpengaruh pada suatu negara adalah tenaga kerja.

Orang-orang yang melibatkan langsung dirinya dalam melakukan proses produksi baik itu barang atau jasa untuk sebagai penggerak ekonomi suatu negara/daerah disebut tenaga kerja.

Tenaga kerja ini jelasnya memiliki perbedaan alias tidak sama secara klasifikasinya. Diukur dari klasifikasi, jelasnya tenaga kerja akan dibedakan dari yang berkualitas dan tidak berkualitas sebagai klasifikasi. Letak problem utama dalam dunia ketenagakerjaan. Dari klasifikasi inilah, perbedaan antara clas dalam dunia kerja berdasarkan jenis dan permasalahan akan terlihat sangat mencolok dan tidak dapat dihindari.

Kita ulas sedikit tentang tenaga, tenaga kerja ini adalah orang-orang atau individu yang melakukan suatu pekerjaan di suatu tempat, oraganisasi dll dll.

Tenaga kerja terdiri dari penduduk yang berada dalam usia kerja, rentang usia kerja adalah 18 sampai 64 tahun. Di sinilah letak perbedaannya yang kita temui, secara konseptual, tenaga kerja terlihat sangat berbeda karena klasifikasi yang bisa dibilang sebagai clas tenaga kerja. Dari perbedaan ini, penulis lebih tertarik menilik masalah kualitas tenaga kerja dan kemampuan sebagaimana tema yang penulis pakai.

Kedua aspek ini juga mendorong banyak analis melakukan kerja keras untuk mengetahui berbagai kendala baik dalam kesempatan kerja dan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh setiap negara atau daerah. Dua aspek di atas dihimpun dalam status kerja yang selama ini menjadi problem di banyak negara, termasuk negeri kita sendiri.

Penulis beranggapan bahwa menulis perkara tenaga kerja dan permasalahannya merupakan hal menarik, meskipun masih jauh dari kesempurnaan pembahasaan atau metode analisis yang digunakan masih jauh dari semestinya. Setidaknya dengan sedikit uraian yang menurut penulis adalah sebuah kejanggalan kalau banyak orang berpikir tentang klasifikasi tenaga kerja bukanlah satu masalah yang rumit dan biasa-biasa saja.

Klasifikasi tenaga kerja menurut hemat penulis, juga merupakan salah satu factor yang mendorong lajunya pengangguran Indonesia. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data dan banyak yang telah menulis terkait persentase pengangguran semenjak lima tahun terakhir hingga tahun 2020.

Di laman resmi BPS yang dirilis pada 2020-11-05 : [REVISI per 18/02/2021] Agustus 2020: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 persen. Kalau beranggapan bahwa klasifikasi tenaga kerja bukan merupakan satu dari sekian banyak factor pendorong lajunya tingkat pengangguran, lalu factor apalagi?

Ada asumsi bahwa pengangguran terjadi disebabkan banyak factor dan bukan soal klasifikasi tenaga kerja, tidak jadi masalah sebab itu pengkajian mereka. Sejauh yang menurut hemat penulis selain upah buruh yang menjadi masalah utama, apalagi di masa pendemi covid-19 ini

Kita lihat selain kalsifikasi, rata-rata upah buruh berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2020 sebesar 2,76 juta rupiah per bulan. Ini pun diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin tenaga kerja. rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 2,98 juta rupiah dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,35 juta rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun