Pada suatu malam saya sempat berdiskusi serius dengan teman saya. Teman saya yang satu ini sangat seru untuk diajak berdiskusi perihal perkembangan kebijakan, tata ruang, dan topik-topik hangat lainnya di ranah tersebut. Saat itu kami berdiskusi mengenai pengendalian pembangunan di Indonesia yang masih lemah.
Meski sudah ada berbagai peraturan di Indonesia yang mengatur pengendalian pemanfaatan ruang, namun masih saja terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Misalnya saja masih ada oknum yang membangun gedung berlantai dua puluh di atas lahan yang memiliki tanah rawan longsor dan gempa, kemiringan sekitar di atas 30 persen, dan berada di tepi jalan. Duh Gusti, membayangkannya saja saya sudah ngeri-ngeri sedap. Bagaimana bisa izinnya terbit? Lalu, bagaimana pengawasannya?
Nyatanya bangunan tersebut telah terlanjur dibangun dan kini ditelantarkan begitu saja karena menyalahi aturan. Bangunan yang belum sepenuhnya jadi itu tetap berdiri tegak hingga hari ini. Entah sudah berapa rupiah yang digelontorkan disertai dengan risiko yang turut mengancam wilayah sekitar akibat keberadaan bangunan tersebut.
Lalu, bagaimana caranya agar hal tersebut tidak lagi terulang di masa depan? Sebuah potret pembangunan yang menyalahi aturan.
Teman saya bercerita bahwa studi kasus tersebut kemudian disampaikan oleh seorang dosen saat melakukan kunjungan ke Jepang. Saya lupa persis siapa yang ditanya oleh beliau, namun dosen tersebut kemudian bertanya kepada orang Jepang di sana mengenai bagaimana solusinya.
Menyimak pertanyaan dengan baik, namun mimik wajah orang Jepang tersebut kemudian berubah serius. Ia lalu menyampaikan hal tersebut kepada koleganya dan mereka seperti terlibat dalam diskusi yang intens.
Tak berapa lama, orang Jepang tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf sembari mengatakan, "kami tidak pernah mengalami hal seperti ini, karena setiap ada peraturan tentu setiap pihak akan patuh melaksanakan. Sehingga tidak ada kejadian seperti hal tersebut di sini."
 Wah, ternyata permasalahan yang terjadi di Indonesia sangat kompleks sehingga orang Jepang pun kebingungan bagaimana penanganannya. Di negeri Sakura tersebut, orang-orangnya sudah terbiasa untuk tertib, disiplin serta patuh terhadap aturan. Apalagi jika peraturan tersebut menyangkut dengan ranah publik, maka pejabat dan petugas publik di sana pun akan menaruh perhatian tinggi terhadap hal tersebut.
Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah terdapat berbagai mekanisme dan instrumen untuk pengendalian pembangunan. Hal ini dikarenakan pembangunan apabila tidak dikendalikan, maka pembangunan akan terjadi secara sprawl dan tidak terkendali.Â
 Jika terus dibiarkan, maka pembangunan-pembangunan yang marak dilakukan pada lokasi yang tidak sesuai dengan kondisi fisik kawasan tentu dapat mengganggu keseimbangan. Adanya pembangunan gedung berlantai dua puluh pada kawasan rawan longsor dan gempa tersebut adalah salah satunya. Padahal pemanfaatan ruang pada kawasan tersebut seharusnya diarahkan untuk kegiatan yang dapat mendukung kelestarian lingkungan seperti upaya konservasi air dan tanah.