Fenomena bonus demografi yang sering disebut akan memberikan keuntungan bagi Indonesia dapat berubah menjadi bencana demografi jika tidak ditangani dengan baik.Â
Kekhawatiran tersebut memang benar adanya mengingat data yang menunjukkan bahwa 15 persen pemuda Indonesia tidak bekerja atau tidak memiliki keterampilan untuk menjadi pekerja aktif.Â
Selain itu, akar permasalahan mendasar Indonesia yang perlu diselesaikan sesegera mungkin adalah terkait literasi yang rendah.
Berdasarkan atas permasalahan tersebut, Ruang Belajar Aqil (RBA) hadir sebagai wadah yang menyediakan pembelajaran konstruktif dan bermakna bagi masyarakat khususnya pemuda.Â
Namun demikian, RBA harus mengalami beberapa fase transformasi yang cukup panjang untuk dapat sampai pada titik seperti sekarang.Â
Pada tahun 2010, RBA masih bernama Kelompok Riset Sahaja Plus (KRS+) yang terdiri dari beberapa mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi.Â
Seiring berjalannya waktu, kelompok penelitian mahasiswa tersebut berubah menjadi suatu perkumpulan dengan nama Ruang Belajar Aqil (RBA).Â
Pada akhirnya RBA dinyatakan sebagai perkumpulan berbadan hukum yang disahkan Kemenkumham melalui SK Nomor AHU-0005334.AH.01.07.TAHUN 2020. Â
Proses perkembangan yang telah dialami berhasil membentuk RBA sebagai perkumpulan yang benar-benar dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.Â
Faktanya sejak tahun 2016-2022, RBA telah berhasil melaksanakan 4.881 program dan layanan dengan total penerima manfaat sebanyak 81.807 orang.Â
Untuk memastikan bahwa program dan layanan yang diselenggarakan dapat terjamin mutunya, RBA menetapkan fokus dan tujuan yang harus selalu tepat dengan kebutuhan masyarakat.Â