Depok, Jawa Barat - Persoalan sampah di Kota Depok, Jawa Barat seakan tak ada habisnya. Tumpukan sampah yang menjulang tinggi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, menjadi pemandangan yang tak asing lagi, terlebih lagi dengan aroma khas yang menyengat dari kejauhan. Tiap harinya, ratusan hingga ribuan ton sampah dibuang ke TPA Cipayung hingga terjadinya lonjakan sampah yang sulit diatasi. Kondisi ini menjadi salah satu gambaran nyata bagaimana permasalahan pengelolaan sampah dan limbah di Indonesia menciptakan krisis lingkungan yang kian parah. Lokasinya yang berdampingan dengan Kali Pesanggrahan dapat memperparah persoalan karena air lindi dari TPA berpotensi mencemari badan sungai dan air tanah di sekitarnya.Â
Sampah yang menumpuk di TPA akan mengalami proses pembusukan dan penguraian, yang menghasilkan cairan berbahaya bernama air lindi (leachate). Menurut Martono (1996), air lindi ini terbentuk dari interaksi antara sampah, proses kimia dan biokimia, serta air hujan yang meresap ke dalam timbunan sampah. Cairan ini mengandung senyawa organik dan anorganik yang berbahaya, serta kebutuhan oksigen yang sangat tinggi sehingga dapat mencemari tanah, air tanah, dan sungai di sekitar lokasi pembuangan. Purwendro dan Nurhidayat (2006) menambahkan bahwa air lindi memiliki potensi besar untuk mencemari air tanah hingga jarak 200 meter dan bahkan sumber air minum yang berjarak 100 meter dari lokasi pencemaran.
Situasi di TPA Cipayung menjadi salah satu contoh dari banyaknya tempat pembuangan akhir di Indonesia yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Pencemaran semakin diperparah oleh kondisi pengelolaan yang belum memenuhi standar. Berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup (2004), ada tujuh kriteria utama yang harus dipenuhi oleh TPA, seperti menggunakan tanah kedap air, berada di lokasi bebas banjir, tidak mencemari sumber air, dan memiliki jarak minimal 10 kilometer dari pusat pelayanan masyarakat. Sayangnya, banyak TPA, termasuk TPA Cipayung, belum sepenuhnya memenuhi kriteria ini sehingga risiko pencemaran lingkungan tetap tinggi.
Masalah utama yang dihadapi TPA Cipayung adalah pengelolaan air lindi. Air lindi dari TPA dapat mengalir langsung ke badan air seperti Kali Pesanggrahan atau meresap ke dalam tanah, mencemari sumber air tanah yang digunakan masyarakat sekitar. Kondisi ini sangat berbahaya, mengingat Kali Pesanggrahan juga berperan sebagai salah satu saluran drainase utama bagi kawasan Jakarta, Depok, dan sekitarnya. Ketika air sungai tercemar oleh limbah berbahaya, dampaknya akan dirasakan oleh jutaan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai tersebut.
Dampak Terhadap Lingkungan
Dampak pencemaran ini sangat luas, baik dari sisi ekologi, kesehatan, hingga sosial ekonomi. Secara ekologis, pencemaran air lindi dan limbah kimia merusak kehidupan biota sungai. Proses eutrofikasi akibat kadar oksigen yang rendah membuat ikan dan organisme lain tidak mampu bertahan hidup, yang pada akhirnya merusak rantai makanan di ekosistem sungai. Secara kesehatan, masyarakat yang menggunakan air tercemar untuk kebutuhan sehari-hari menghadapi risiko penyakit seperti keracunan logam berat, infeksi kulit, hingga gangguan pencernaan.Â
Dari segi sosial ekonomi, efek pencemaran ini berimbas pada aktivitas warga sekitar Kali Pesanggrahan. Contohnya seperti yang dialami oleh warga Kampung Bulak Barat, Cipayung, Depok (30/11). Sebuah jembatan penghubung antara Kampung Bulak Barat, Cipayung dengan Kelurahan Pasir Putih terendam banjir luapan Kali Pesanggrahan. Jalur alternatif penghubung kedua wilayah ini tampak lumpuh total dan tak dapat dilalui kendaraan bermotor. Permukiman warga di sekitarnya turut terendam banjir. Bahkan terlihat beberapa rumah warga sudah dihancurkan karena terendam banjir, sehingga intensitas aktivitas warga pun tampak menurun. Terlihat hanya terdapat dua orang warga yang tengah memancing ikan di aliran banjir tersebut.
Banjir ini diduga belum kunjung surut selama berbulan-bulan sejak awal tahun 2024 lalu. Warga setempat menduga banjir ini tak lain disebabkan oleh adanya penyempitan Kali Pesanggrahan akibat longsoran sampah dari TPA Cipayung yang menyumbat jalur air mengalir sehingga air meluap ke tanah dan rumah warga. "Penyebab banjir karena ada penyempitan badan Kali Pesanggrahan. Sampah dari pembuangan itu gak bisa padat, terus turun ke badan Kali Pesanggrahan jadi air tidak ada celah air buat ngalir," ujar Ketua RT 04 RW 08, Naserih (Detiknews, 2024).
Sekda Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas akibat banjir dan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal, seperti pengerukan sampah dan pelebaran kali untuk mengurangi dampak banjir. Selain itu, beliau juga menambahkan akan menambah alat berat untuk mengoptimalkan pengerukan sampah dan sedang melakukan kajian untuk penanganan permanen oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) (Detiknews, 2024).