Tetapi yang memprihatinkan, kejadian beberapa minggu lalu justru membuktikan bahwa ternyata pihak yang paling lalai dalam menjalankan hal tersebut adalah pemerintah itu sendiri. Yang lebih memprihatinkan, beberapa oknum di pemerintahan yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat justru bersikap seakan-akan hal tersebut bukan hal yang krusial, seperti menunjukkan sikap "pasrah" bila pemerintah kehilangan data berharga masyarakat (wartakota.twibunnews.com, 2/7/2024).
Sikap abai dan lalai yang ditunjukkan pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi data pribadi masyarakat ini tentunya bukan hanya akan membahayakan warga negara, tetapi juga akan meningkatkan citra buruk negeri di mata investor dan pelaku usaha dari luar negeri. Perlindungan data pribadi saat ini menjadi salah satu tolok ukur bagi para investor untuk menanamkan modalnya (beritasatu.com, 24/1/2023).
Tidak mengherankan bahwa, data center yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah memang memiliki kecenderungan lebih tidak aman. Berbeda dengan pihak swasta, pemerintah merupakan institusi yang tidak harus berhadapan dengan kompetitor, dan maka dari itu memiliki insentif yang lebih rendah untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak seperti pihak swasta.
Apabila ada perusahaan swasta yang mengalami data breach atau terkena ransomware misalnya, dan tidak bisa diakses selama berhari-hari, sudah pasti pegawai yang bertanggung jawab akan segera diberi sanksi hingga dipecat. Selain itu, perusahaan tersebut juga akan dihukum oleh pasar dengan dijauhi oleh konsumen. Terkait dengan hal tersebut, keamanan cyber pemerintah sendiri juga dikonfirmasi oleh komunitas ethical hacker di Indonesia, yang menyatakan bahwa situs yang dimiliki oleh lembaga pemerintah sering dijadikan sasaran untuk para hacker baru yang masih belajar (pikiran-rakyat.com, 2/7/2024).
Terkait dengan pelibatan pihak swasta, sebenarnya hal tersebut dimungkinkan dalam bentuk kerja sama dengan pihak vendor. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah sendiri sebenarnya sudah menggunakan vendor dalam rangka pengelolaan Pusat Data Nasional. Tetapi, vendor yang terlibat tersebut juga diberikan kepada anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya adalah melalui PT Telkom Indonesia melalui anak perusahannya yakni Telkomsigma (investor.id, 8/7/2024),
Selain itu, bukan tidak mungkin juga, kejadian yang sangat amat fatal ini juga dijadikan sebagai contoh yang tidak baik bagi sebagian oknum swasta tertentu di Indonesia yang tidak bertanggung jawab. Bila pemerintah saja, yang memiliki dana yang sangat besar, wewenang yang luas, dan juga sumber daya yang berlimpah, bisa bersikap demikian terhadap data yang dimiliki oleh warganya, lantas bagaimana dengan para pelaku usaha yang memiliki modal dan sumber daya yang sangat terbatas?
Sebagai penutup, perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting dan krusial seiring dengan semakin masif dan pesatnya proses digitalisasi, seiring dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat. Untuk itu, jangan sampai kita bersikap tak acuh terhadap hal tersebut. Terlebih lagi, yang bersikap abai justru lembaga pemerintah yang memiliki kewajiban untuk melindungi data pribadi warga negara.
Referensi
https://grafis.tempo.co/read/3620/pdn-diserang-minta-tebusan-8-juta-dollar