Adanya pembatasan minimum ini tentunya akan menguntungkan segelintir pemilik usaha tertentu karena pilihan konsumen akan semakin terbatas. Para konsumen tidak lagi memiliki pilihan untuk mendapatkan barang dari luar negeri dengan kualitas yang lebih baik dan harga yang paling murah. Belum lagi, adanya kebijakan ini juga berpotensi akan ditanggapi dengan kebijakan proteksionisme tandingan dari negara lain. Bila ada negara lain yang menerapkan kebijakan serupa untuk barang-barang ekspor dari Indonesia, tentu kerugian paling besar akan dirasakan oleh para pelaku usaha di Indonesia yang mengekspor barang-barang dagangan mereka.
Sebagai penutup, setiap aturan tentu akan ada unintended consequences yang muncul dari aturan tersebut. Mungkin niat dari pembuat kebijakan pembatasan ini adalah baik, tetapi niat baik saja tidak cukup agar suatu kebijakan dapat membawa manfaat besar bagi publik. Jangan sampai, adanya kebijakan yang diawali dari niat baik tersebut ujung-ujungnya justru menjadi kontraprodukti dan justru semakin mempersulit masyarakat untuk mengambil pilihan.
Referensi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H