Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Sosialisasi dan Kampanye Edukasi Hak-Hak Konsumen di Indonesia

21 Mei 2024   12:05 Diperbarui: 21 Mei 2024   12:13 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://pixabay.com/illustrations/person-man-woman-child-umbrella-851211/

Saat ini, sudah ada beberapa inisiatif yang dilakukan oleh beberapa lembaga, termasuk juga lembaga di tingkat daerah. Beberapa waktu lalu misalnya, Walikota Kediri memperkenalkan kepada warganya mengenai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen di kota tersebut. Lembaga ini memiliki tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap barang dan jasa yang beredar, dan juga konsumen bisa melakukan pengaduan apabila terdapat keluhan yang dialami (kedirikota.go.id, 17/1/2022).

Adanya upaya edukasi ini tentu merupakan hal yang cukup penting. Adanya upaya untuk mensosialisasikan kepada konsumen mengenai hak mereka yang dijamin oleh undang-undang bukan hanya akan membuat konsumen menjadi lebih berdaya, tetapi juga berpotensi dapat meningkatkan kepercayaan antara konsumen dan juga penjual. Dengan konsumen semakin mengetahui haknya, maka ia akan bisa semakin percaya diri untuk melakukan transaksi, dan juga memiliki kepercayaan kepada penyedia barang/jasa yang ia konsumsi karena para konsumen bisa melakukan berbagai langkah apabila produk yang ia dapatkan tidak sesuai.

Sebagai penutup, Indonesia memiliki potensi konsumen yang sangat besar. Mengingat besarnya potensi konsumen di Indonesia, tetapi pada saat yang sama kesadaran mengenai hak konsumen di Indonesia masih rendah. Melalui berbagai upaya dan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran konsumen mengenai haknya dapat meningkat. Dengan demikian, semoga skor Indeks Keberdayaan Konsumen di Indonesia dapat semakin meningkat.

Referensi

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/05/21/20-tahun-setelah-reformasi-ekonomi-indonesia-tumbuh-sekitar-5

https://dataindonesia.id/varia/detail/data-jumlah-penduduk-indonesia-20132023

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/29/03300001/hak-hak-konsumen-menurut-uu-perlindungan-konsumen#google_vignette

https://money.kompas.com/read/2016/04/26/120218426/Sudah.Berdayakah.Konsumen.Indonesia.Perjuangkan.Hak.dan.Kewajibannya.

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4376132/bpkn-akui-indeks-keberdayaan-konsumen-indonesia-masih-rendah?page=2

https://money.kompas.com/read/2019/04/21/191000026/ini-penyebab-konsumen-belum-maksimal-dapatkan-haknya

https://www.kedirikota.go.id/p/berita/10110500/ajak-masyarakat-paham-hak-konsumen-wali-kota-kediri-kenalkan-upt-perlindungan-konsumen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun