Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Riset

28 Maret 2024   10:10 Diperbarui: 28 Maret 2024   10:20 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://pixabay.com/illustrations/dna-helix-string-biology-3d-1811955/

Lembaga pemerintah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) misalnya, yang memiliki tugas untuk menyelengarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan inovasi yang terintegrasi, berkomitmen untuk mendorong para pelaku riset agar dapat meraih hak atas kekayaan intelektual atas temuan ilmiajh mereka. Adanya dukungan kuat dari lembaga pemerintah yang memiliki tugas & fungsi yang luas seperti BRIN tentu merupakan hal yang sangat penting agar HAKI para pelaku riset di Indonesia bisa semakin ditingkatkan (antaranews.com, 7/5/2023).

Tidak hanya melalui BRIN, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen KI Kemenkumham) juga menyatakan bahwa pendaftaran HAKI bagi pelaku riset dan peneliti adalah sesuatu yang sangat penting. Terlebih lagi, jika hasil dari penelitian tersebut masuk ke dunia industri dan belum memiliki HAKI, maka hasil peenlitian tersebut bisa ditiru dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain secara tidak bertanggung jawab tanpa adanya konsekuensi hukum yang jelas (dgip.go.id, 8/10/2023).

Untuk itu, demi mendorong hal tersebut, Dirjen KI Kemenkumham juga menggelar berbagai pendampingan pendaftaran HAKI di berbagai universitas di Indonesia, diantaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro, Univesitas Hasanuddin, dan Univesitas Brawijaya (dgip.go.id, 8/10/2023). Diharapkan, melalui adanya pendampingan tersebut, akan semakin banyak HAKI yang didaftarkan oleh para pelaku riset dan peneliti di Indonesia.

Sebagai penutup, hak kekayaan intelektual adalah hal yang sangat penting, tidak hanya di dunia industri dan usaha, tetapi juga bagi para pelaku riset di dunia akademis. Diharapkan, melalui peningkatan HAKI di dunia akademis, riset dan penelitian di Indonesia dapat semakin berkembang dengan pesat, dan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.

 

Referensi

https://www.brin.go.id/news/115179/pentingnya-hak-kekayaan-intelektual-bagi-periset

https://www.unpad.ac.id/2022/03/hki-tingkatkan-nilai-tambah-riset-perguruan-tinggi/

https://www.antaranews.com/berita/3525144/brin-dorong-periset-fokus-meraih-hak-paten

https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel/pentingnya-pendaftaran-paten-bagi-periset-atau-peneliti?kategori=liputan-humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun