Di luar negeri, sudah ada penelitian yang berupaya untuk menjawab pertanyaan kira-kira apa yang akan terjadi bila vape dilarang. Di Inggris misalnya, sekitar sepertiga dari pengguna vape di negara tersebut akan beralih dan kembali menggunakan rokok konvensional yang dibakar bila rokok elektrik dilarang di negara tersebut (independent.co.uk, 7/4/2023).
Bila ini terjadi, tentu hal tersebut merupakan bentuk kemunduran dari upaya harm reduction dari rokok. Dengan demikian, tidak sedikit konsumen yang tidak memiliki pilihan selain menggunakan produk yang jauh lebih berbahaya seperti rokok konvensional yang dibakar.
Di Indonesia sendiri, riset seperti ini tentu sangat dibutuhkan, agar para pengambil kebijakan dapat mengeluarkan dan mengesahkan kebijakan yang tepat dan tidak kontra produktif. Sebagai salah satu negara dengan tingkat prevalensi perokok tertinggi di dunia, adanya upaya harm reduction dari dampak rokok tentu merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan.
Dengan demikian, bila sudah ada penelitian mengenai dampak tersebut, para pengambil kebijakan bisa menimbang apakah misalnya, langkah kebijakan yang keras terhadap vape, seperti regulasi ketat hingga pelarangan total, merupakan sesuatu yang tepat. Jangan sampai, langkah yang diambil justru menimbulkan dampak yang lebih buruk.
Sebagai penutup, vape atau rokok elektrik saat ini merupakan hal yang menjadi bagian keseharian bagi jutaan masyarakat di Indonesia. Ada berbagai alasan dan sebab yang dimiliki oleh para konsumen untuk menggunakan produk tersebut. Untuk itu, adanya riset mengenai perilaku para pengguna tersebut merupakan hal yang sangat penting, khususnya bagi mereka para pembuat kebijakan agar bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat.
Referensi
https://www.nhs.uk/live-well/quit-smoking/using-e-cigarettes-to-stop-smoking/
https://www.bbc.com/news/uk-63873747