Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Riset Pelaku Pengguna Vape di Indonesia untuk Kebijakan yang Tepat

15 Februari 2024   11:39 Diperbarui: 15 Februari 2024   11:47 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.flickr.com/photos/vaping360/16161321808

Vape saat ini merupakan salah satu produk yangs udah dikonsumsi dan digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia. Kita, khususnya yang tinggal di daerah perkotaan, tentunya akan sangat mudah bisa melihat banyak pengguna vape di sekitar kita.

Di Indonesia sendiri misalnya, konsumsi vape atau rokok elektrik mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 misalnya, prevalensi pengguna rokok elektrik di Indonesia sejumlah 0,3%. Angka ini mengalami peningkatan yang pesat pada tahun 2021 menjadi 3% atau setara dengan 6,2 juta penggguna vape yang ada di Indonesia (republika.co.id, 31/5/2022).

Semakin meningkatnya pengguna vape di Indonesia ini tentu juga membawa dampak yang signifikan terhadap perkembangan industri rokok elektrik yang ada di negara kita. Pada tahun 2022 lalu mislanya, industri vape di Indonesia mampu menyerap jumlah pekerja sekitar 100.000 pekerja. Angka tersebut tentu bukan jumlah yang sedikit (liputan6.com, 13/6/2022).

Semakin meningkatnya pengguna vape di Indonesia ini juga menimbulkan pro dan kontra dari beberapa pihak. Asosiasi kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) misalnya, menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan vape karena produk ini dianggap memiliki tingkat bahaya yang sama dengan rokok konvensional yang dibakar (cnnindonesia.com, 24/9/2019).

Untuk itu, tidak sedikit pihak-pihak yang mengadvokasi agar pemerintah bisa melarang, atau setidaknya meregulasi secara sangat ketat, industri vape atau rokok elektrik. Di kawasan Asia Tenggara sendiri, sudah ada beberapa negara yang menerapkan pelarangan konsumsi dan juga distribusi vape, diantaranya adalah Singapura dan juga Thailand.

DI sisi lain, ada juga negara-negara yang mengambil langkah yang berbeda. Inggris misalnya, beberapa waktu lalu, justru mengeluarkan aturan yang berbeda 180 derajat dari langkah yang diambil oleh Singapura dan Thailand. Inggris justru menggunakan vape sebagai alat yang bisa digunakan untuk membantu warganya berhenti merokok.

Lembaga penyedia layanan kesehatan publik asal Inggris, National Health Service (NHS) misalnya, telah mengadvokasi hal tersebut. NHS sendiri menyatakan bahwa vape tidak 100% aman, tetapi roko elektrik tidak menghasilkan tar dan karbon monoksida yang merupakan dua elemen yang paling membahayakan dari rokok konvensional yang dibakar, dan karena itu dampak bahaya dari vape jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan rokok (nhs.uk, 20/10/2022).

Kampanye yang dilakukan oleh NHS di Inggris sendiri sudah terbukti berhasil mengurangi jumlah perokok yang ada di negara kerajaan tersebut. Berdasarkan data dari Office for National Statistics misalnya, menunjukkan bahwa, jumlah perokok sudah berkurang di Inggris dari sekitar 14% di tahun 2020, menjadi 13,3% di tahun 2021 setelahnya (bbc.com, 6/12/2022).

Kembali ke Indonesia, fenomena semakin meningkatnya pengguna vape di Indonesia sendiri merupakan hal yang cukup menarik untuk kita lihat dan teliti. Tentunya, dari semakin banyaknya pengguna vape di Indonesia, ada berbagai alasan beragam yang dimiliki oleh para pengguna vape tersebut tentang mengapa mereka memutuskan untuk menggunakan rokok elektrik.

Berdasarkan survei tahun 2019 misalnya, 58% perempuan dan 71% lai-laki menyatakan bahwa mereka memilih untuk mengonsumsi vape karena produk tersebut lebih ringan bila dibandingkan dengan rokok konvesional yang dibakar (goodstats.id, 16/1/2023). Tentunya, bila rokok konvensional dilarang, hal tersebut akan membawa dampak yang signifkan terhadap banyak orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun