Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Melibatkan Semua Pihak dalam Perumusan Kebijakan Tembakau

16 Oktober 2023   16:37 Diperbarui: 16 Oktober 2023   16:52 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://pixabay.com/

Beberapa waktu lalu misalnya, peemrintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) kesehatan terkait dengan pengamana zat adiktif, yang dirancang untuk melaksanakan amanat undang-undang kesehatan, Misalnya pasal 457, dianggap oleh sebagian pihak merupakan [asal yang berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Budi Daya no 22 tahun 2019.

Kementerian Pertanian (Kementan) misalnya, menyatakana bahwa Undang-Undang Budi Daya tahun 2019 menjadmin kebebasan masyarakat untuk memilih berbagai jenis budi daya tanaman. 

Dimasukkannya pengaturan mengenai tembakau dalam RPP tersebut dengan demikian dianggap bertentangan dari undang-undang tersebut (news.detik.com, 12/10/2023).

Selain itu, tidak hanya dari Kementerian Pertanian, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) juga mengungkapkan bahwa dimasukkannya tembakau ke dalam RPP kesehatan ini merupaka sesuatu yang tidak sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan.

Tembakau sendiri tidak dimasukkan sebagai komoditas terlarang oleh undang-undang tersebut, dan maka dari itu RPP ini harus segera direvisi oleh Kementerian Kesehatan (rejogja.republika.co.id, 11/10/2023).

Masih terkait dengan hal tersebut, KADIN juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak produk turunan tembakau, yang merupakan sumber pekerjaan bagi jutaan rakyat Indonesia. 

Oleh karena itu, meskipun aspek kesehatan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan, tetapi bukan berarti aspek ekonomi menjadi tidak dilihat. 

Aspek ekonomi menjadi hal yang juga sangat penting untuk diperhatikan dalam perumusan kebijakan karena hal tersebut berdampak besar terhadap mata pencaharian jutaan orang yang tinggal di Indonesia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh para petani tembakau yang ada di Indonesia. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) misalnya, mengungkapkan bahwa RPP ini terkesan agak dipaksakan, dan bukan hasil musyawarah untuk mencari solusi dalam perumusan kebijakan. Belum lagi, perputaran ekonomi dari sektor tembakau sangat besar di tingkat masyarakat bawah (sumbar.antaranews.com, 6/10/2023).

Pihak lain yang juga menunjukkan sikap serupa adalah Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), yang menganggap bahwa RPP tersebut bersifat sangat restriktif. 

Dalam hal ini, bukan berarti lantas seluruh industri tembakau tidak perlu diregulasi dan dibuat peraturannya. Pemerintah tentu dapat membuat regulasi yang mengatur industri sektor tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun