Tetapi pada saat yang sama, APVI juga mengatakan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk dapat bersikap objektif terhadap kajian-kajian yang ada di luar negeri mengenai produk nikotin alternatif seperti vape. Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh lembaga-lembaga kesehatan dunia seperti Public Health England dari Inggris, vape atau rokok elektrik merupakan produk yang 95% jauh lebih tidak berbahaya bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar (gov.uk, 19/8/2015)
Sikap objektif dari pemerintah terhadap berbagai kajian tersebut tentu merupakan sesuatu yang sangat penting untuk mencegah misinformasi mengenai vape dan rokok elektrik. Melalui hasil kajian tersebut, tentu diharapkan akan semakin banyak perokok yang berhenti merokok dan beralih ke produk alternatif yang jauh lebih tidak berbahaya untuk membantu mereka menghentikan kebiasaan merokoknya.
Tidak hanya dari sisi pelaku usaha, organisasi konsumen vape juga menyatakan komitmen mereka untuk mencegah penyalahgunaan vape dan produk nikotin alternatif. Aliansi Vapers Indonesia (AVI), yang merupakan organisasi konsumen vape, menyatkan bahwa mereka mendukung upaya APVI untuk mencegah peyalahgunaan produk-produk vape melalui berbagai kegiatan kampanye dan sosialisasi. Selain itu, AVI juga mengkampanyekan kepada para anggotanya untuk ikut turut menyebarkan informasi tentang hal tersebut (finance.detik.com, 4/7/2023).
Sebagai penutup, komitmen yang ditunjukkan oleh APVI dan juga AVI ini untuk mencegah berbagai penyalahgunaan rokok elektrik dan produk nikotin alternatif tentu sesuatu yang patut untuk didukung dan diapresiasi. Diharapkan, melalui komitmen ini, sosialisasi dan kampanye mengenai pencegahan penyalahgunaan tersebut dapat semakin masif, dan akan semakin sedikit orang-orang yang menggunakan rokok elektrik secara yang bukan semestinya.
Referensi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H