Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rokok Elektrik dan Miskonsepsinya

16 Desember 2022   17:04 Diperbarui: 16 Desember 2022   19:31 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://pixabay.com/

Hal ini adalah pandangan yang sangat keliru, karena nikotin dalam rokok merupakan kandungan yang menyebabkan ketagihan, namun nikotin tidak menyebabkan kanker. Ada berbagai terapi berbasis nikotin yang aman yang disarankan oleh dokter untuk para perokok yang ingin berhenti merokok (cancerresearchuk.org, 24/3/2021),

Adanya miskonsepsi tersebut juga menimbulkan dampak yang negatif dan membuat para perokok di kedua negara tersebut menjadi lebih sulit untuk menghilangkan kebiasaannya yang sangat berbahaya tersebut. Berdasarkan riset yang dilakukan CCC misalnya, 29% perokok di Prancis dan 45% perokok di Jerman tidak pernah mendapatkan masukan dari dokter tentang bagaimana langkah efektif yang bisa mereka lakukan untuk berhenti merokok.

Dari penelitian CCC di atas, meskipun dilakukan di dua negara Eropa, ada hal yang bisa ditarik dan memiliki relevansi dengan fenomena yang terjadi di Indonesia. Di Indonesia sendiri, miskonsepsi mengenai rokok elektrik merupakan sesuatu yang sangat umum. Beberapa waktu lalu misalnya, tidak sedikit pekerja medis misalnya yang mengadvokasi agar pemerintah melarang seluruh produk vape yang ada di Indonesia (cnnindonesia.com, 24/9/2019).

Sebagai penutup, adanya miskonsepsi mengenai produk-produk vape dan juga kegunannya sebagai alat harm reduction bagi para perokok tentu akan sangat merugikan publik, khususnya mereka yang sudah kecanduan dengan rokok dan memiliki keinginan untuk berhenti. Hal ini semakin berbahaya terutama di negara dengan tingkat perokok yang sangat tinggi seperti di Indonesia. Untuk itu, adanya kampanye mengenai pentingnya produk-produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik untuk alat harm reduction merupakan sesuatu yang sangat penting, agar semakin banyak orang-orang yang bisa terbantu untuk mereka berhenti merokok.

Referensi

https://www.theguardian.com/society/2018/dec/28/vaping-is-95-safer-than-smoking-claims-public-health-england

https://consumerchoicecenter.org/tobacco-harm-reduction-and-nicotine-perceptions/

https://www.cancerresearchuk.org/about-cancer/causes-of-cancer/smoking-and-cancer/is-vaping-harmful#:~:text=Nicotine%20is%20the%20chemical%20that,to%20be%20prescribed%20by%20doctors.

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20190924203037-255-433578/bahaya-untuk-kesehatan-idi-larang-penggunaan-vape#:~:text=Jakarta%2C%20CNN%20Indonesia%20%2D%2D%20Ikatan,%22Rokok%20elektrik%20harus%20dilarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun