Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Kampanye Hak Kekayaan Intelektual di Lembaga Pendidikan

25 Oktober 2022   15:50 Diperbarui: 25 Oktober 2022   15:55 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk meningkatkan inovasi. Melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, maka para inovator dan juga pekerja kreatif akan mendapatkan perlindungan atas ide dan juga karya yang dibuatnya, dan bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari inovasi yang telah mereka ciptakan.

Tanpa adanya perlindungan hak kekayaan intelektual, maka hal tersebut tentu akan sangat merugikan para inovator dan pekerja kreatif. Dengan mudah, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan mencuri dan membajak ide-ide dan karya yang mereka buat. Dengan demikian, mereka tidak akan mampu untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan finansial dari ide-ide dan karya yang sudah mereka buat.

Bila hal ini terjadi, akan sangat mungkin insentif seseorang untuk berkarya dan berinovasi akan semakin berkurang. Industri kreatif dan para inovator tidak mustahil akan memilih untuk pindah ke negara lain yang memiliki perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik. Dengan demikian, tentunya kita akan kehilangan banyak orang-orang dengan talenta yang besar.

Tidak hanya itu, bila inovasi menjadi berkurang dan industri kreatif tidak dapat berkembang, maka hal tersebut juga akan membawa dampak yang negatif terhadap kehidupan masyarakat. Diantaranya, akan semakin berkurang lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat yang tinggal di negara kita.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap mereka yang membajak karya orang lain, dan mencuri kekayaan intelektual dari para pekerja kreatif, adalah hal yang sangat penting terkait dengan perlindungan hak kekayaan intelektual. Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, tentu akan sangat mustahil perlindungan hak kekayaan intelektual di negara kita dapat ditegakkan.

Namun, aspek penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat yang berwenang terhadap mereka yang mencuri hasil karya orang lain tentu tidak lah cukup sebagai satu-satunya langkah yang dilakukan untuk membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang baik dan komprehensif. Dibutuhkan juga berbagai peran aktif dari masyarakat untuk mendaftarkan karya yang mereka buat, dan juga peningkatan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan inetelektual.

Untuk itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, termasuk juga aspek teknis mengenai bagaimana cara seseorang untuk mendaftarkan karya dan inovasi yang mereka buat, adalah sesuatu yang sangat penting. Melalui sosialisasi yang tepat, diharapkan masyarakat akan semakin memahami mengapa perlindungan hak kekayaan intelektual adalah sesuatu yang sangat penting.

Ada berbagai cara dan langkah yang bisa dilakukan terkait dengan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Misalnya, melalui kampanye melalui iklan layanan masyarakat melalui media massa maupun media sosial. Selain itu, pemerintah juga sudah melakukan program sosialisasi tersebut melalui pembentukan klinik kekayaan intelektual untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan juga mendaftarkan karya yang mereka buat (kominfo.jatimprov.go.id, 23/9/2022).

Langkah lain yang tidak kalah pentingnya dalam rangka mensosialisasikan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual adalah sosialisasi melalui berbagai lembaga pendidikan seperti sekolah. Penanaman nilai-nilai mengenai pentingnya untuk melindungi hak kekayaan intelektual sejak muda tentu merupakan hal yang penting bila kita ingin membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik di masa depan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah sendiri sudah menjalankan beberapa program sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual ke lembaga pendidikan seperti sekolah. Beberapa waktu lalu misalnya, Pemerintah Indonesia akan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual melalui para guru dan tenaga pengajar di berbagai sekolah di Indonesia.

Salah satu program tersebut diantaranya adalah meliputi pengukuhan 346 guru Kekayaan Intelektual (RuKI) tahun ini. Para guru tersebut kelak nantinya akan diterjunkan ke sekitar 170 sekolah di seluruh Indonesia untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual (edukasi.okezone.com, 3/8/2022).

Berdasarkan keterangan dari DIrektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pengukuhan guru Kekayaan Intelektual tersebut merupakan bagian dari kegiatan DJKI Mengajar tahun 2022. Tujuan dari adanya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan membangun generasi yang sadar dan menghargai pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (betiklampung.com, 28/9/2022).

Adanya program yang ditujukan untuk menanamkan nilai-nilai pentingnya menjaga hak kekayaan intelektual kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan tentu merupakan hal yang patut kita apresiasi. Penanaman mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sejak dini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun generasi yang sadar menegnai pentingnya hak kekayaan intelektual.

Diharapkan, melalui program tersebut, kita bisa melahirkan generasi yang lebih kreatif dan mampu mengembangkan berbagai inovasi. Melalui hal tersebut, tentunya Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju, modern, dan lebih sejahtera di masa yang akan datang.

Referensi

https://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/klinik-ki-akan-diterapkan-secara-nasional

https://edukasi.okezone.com/read/2022/08/03/624/2641235/kemenkumham-kukuhkan-346-guru-kekayaan-intelektual-yang-akan-terjun-ke-170-sekolah

https://betiklampung.com/2022/09/28/djki-mengajar-media-pembelajaran-kekayaan-intelektual-sejak-dini/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun