Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Kampanye Hak Kekayaan Intelektual di Lembaga Pendidikan

25 Oktober 2022   15:50 Diperbarui: 25 Oktober 2022   15:55 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://pixabay.com/photos/classroom-school-education-learning-2093744/

Salah satu program tersebut diantaranya adalah meliputi pengukuhan 346 guru Kekayaan Intelektual (RuKI) tahun ini. Para guru tersebut kelak nantinya akan diterjunkan ke sekitar 170 sekolah di seluruh Indonesia untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual (edukasi.okezone.com, 3/8/2022).

Berdasarkan keterangan dari DIrektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pengukuhan guru Kekayaan Intelektual tersebut merupakan bagian dari kegiatan DJKI Mengajar tahun 2022. Tujuan dari adanya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan membangun generasi yang sadar dan menghargai pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (betiklampung.com, 28/9/2022).

Adanya program yang ditujukan untuk menanamkan nilai-nilai pentingnya menjaga hak kekayaan intelektual kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan tentu merupakan hal yang patut kita apresiasi. Penanaman mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sejak dini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun generasi yang sadar menegnai pentingnya hak kekayaan intelektual.

Diharapkan, melalui program tersebut, kita bisa melahirkan generasi yang lebih kreatif dan mampu mengembangkan berbagai inovasi. Melalui hal tersebut, tentunya Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju, modern, dan lebih sejahtera di masa yang akan datang.

Referensi

https://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/klinik-ki-akan-diterapkan-secara-nasional

https://edukasi.okezone.com/read/2022/08/03/624/2641235/kemenkumham-kukuhkan-346-guru-kekayaan-intelektual-yang-akan-terjun-ke-170-sekolah

https://betiklampung.com/2022/09/28/djki-mengajar-media-pembelajaran-kekayaan-intelektual-sejak-dini/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun