Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Ekspor di Indonesia

25 Februari 2022   15:47 Diperbarui: 25 Februari 2022   15:53 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia sendiri juga menjadi salah satu negara sasaran penjualan barang-barang bajakan yang berasal dari China. Hal ini tidak mengherankan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia, yang tentunya menyediakan pangsa pasar yang sangat besar untuk barang-barang tersebut. 

Hal ini tentu membuat lembaga penegak hukum memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah masuknya barang-barang tersebut. Pada bulan November tahun 2021 lalu misalnya, Bea Cukai kota Semarang misalnya, berhasil menyita lebih dari 200.000 pulpen merek Standard bajakan asal China (jateng.inews.id, 6/11/2021).

Bila hal tersebut tidak diatasi, maka fenomena tersebut akan sangat merugikan bagi Indonesia, apalagi bila yang dibajak tersebut adalah produk-produk yang diproduksi oleh produsen dalam negeri. Pulpen Standard yang dibajak di China dan disita oleh BEa Cukai tersebut misalnya, merupakan produk buatan dalam negeri, dan bila pembajakan tersebut tidak ditindak maka tentu akan sangat merugikan perusahaan Standard yang berasal dari Indonesia.

Selain itu, perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat juga sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk-produk yang akan dieskpor suatu negara, termasuk juga Indonesia, ke negara lain. Negara-negara yang mampu menyediakan ekspor barang-barang yang berkualitas tinggi memiliki potensi untuk tumbuh jauh lebih cepat, dan perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat merupakan salah satu faktor yang menunjang hal tersebut (Gideon, 2019).

Pelindungan kekayaan intelektual yang kuat memberikan setidaknya dua manfaat besar yang dapat menunjang peningkatan kualitas ekspor suatu negara. 

Pertama, dengan dilindunginya hak kekayaan intelektual, maka para produsen bisa dapat dengan lebih mudah untuk menggunakan hak kekayaan intelektual yang mereka miliki sebagai jaminan sebagaimana aset tangible lainnya untuk mendapatkan modal. 

Sementara yang kedua, dengan dilindunginya hak kekayaan intelektual secrara kuat, maka hal tesebut akan memberikan insentif lebih besar bagi para produsen untuk berani mengambil resiko lebih untuk berinovasi (Gideon, 2019).

Sebagai penutup, perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat merupakan hal yang sangat penting untuk ditegakkan di Indonesia, terlebih lagi di era globalisasi seperti di abad ke-21 ini, di mana arus perdagangan semakin bebas dan terbuka. 

Hal ini bukan hanya sangat penting untuk melindungi produsen dalam negeri di Indonesia dari pembajakan, namun juga untuk meningatkan kualitas ekspor barang-barang di Indonesia yang dijual ke luar negeri.

Referensi

Jurnal:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun