Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Klinik Kekayaan Intelektual sebagai Sarana Melindungi Hak Kekayaan Intelektual

29 November 2021   13:50 Diperbarui: 29 November 2021   13:52 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: kemenperin.go.id)

Salah satu program dari Klinik KI tersebut yang sudah diterapkan dengan baik adalah program Klinik KI di provinsi Jawa Timur. Di Jawa Timur sendiri klinik KI sudah diadakan di lima kota, diantaranya adalah Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, dan Jember. Jawa Timur sendiri memiliki jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah yang sangat banyak, yakni 9,7 juta (radarsurabaya.jawapos.com, 19/10/2021).

Angka yang sangat besar tersebut tentu merupakan potensi yang harus dapat dioptimalkan, agar ekonomi daerah dapat semakin tumbuh dan berkembang. Pemerintah sendiri berupaya untuk mereplikasi program yang sudah dijalankan di Provinsi Jawa Timur tersebut untuk bisa diberlakukan secara nasional (radarsurabaya.jawapos.com, 19/10/2021).

Sebagai penutup, hak kekayaan intelektual merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga dan dilindungi, terlebih lagi bagi pemilik usaha kecil dan menengah. Semoga, melalui program klinik kekayaan intelektual, insentif dan kesadaran masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah, akan pentingnya pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual yang mereka miliki menjadi semakin meningkat. Dengan demikian, para pemilik usaha dan inovator bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karya mereka secara maksimal, yang tentunya akan semakin menggerakkan dan mengembangkan ekonomi di daerah.

***

Referensi

beritasatu.com

kominfo.jatimprov.go.id

jawapos.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun