Salah satu program dari Klinik KI tersebut yang sudah diterapkan dengan baik adalah program Klinik KI di provinsi Jawa Timur. Di Jawa Timur sendiri klinik KI sudah diadakan di lima kota, diantaranya adalah Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, dan Jember. Jawa Timur sendiri memiliki jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah yang sangat banyak, yakni 9,7 juta (radarsurabaya.jawapos.com, 19/10/2021).
Angka yang sangat besar tersebut tentu merupakan potensi yang harus dapat dioptimalkan, agar ekonomi daerah dapat semakin tumbuh dan berkembang. Pemerintah sendiri berupaya untuk mereplikasi program yang sudah dijalankan di Provinsi Jawa Timur tersebut untuk bisa diberlakukan secara nasional (radarsurabaya.jawapos.com, 19/10/2021).
Sebagai penutup, hak kekayaan intelektual merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga dan dilindungi, terlebih lagi bagi pemilik usaha kecil dan menengah. Semoga, melalui program klinik kekayaan intelektual, insentif dan kesadaran masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah, akan pentingnya pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual yang mereka miliki menjadi semakin meningkat. Dengan demikian, para pemilik usaha dan inovator bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karya mereka secara maksimal, yang tentunya akan semakin menggerakkan dan mengembangkan ekonomi di daerah.
***
Referensi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H