Sebagai penutup, mendapatkan informasi yang lengkap mengenai suatu produk merupakan salah satu hak konsumen yang paling dasar yang harus dilindungi. Bila para konsumen tidak mendapatkan informasi yang lengkap dan sesuai mengenai suatu produk, termasuk juga produk-produk hasil olahan tembakau lainnya seperti vape, maka akan sangat sulit bagi para konsumen tersebut untuk mengambil pilihan rasional dan opsi yang lebih baik mengenai produk yang mereka konsumsi.
Sudah selayaknya, para konsumen di Indonesia, terlebih lagi para konsumen rokok yang sudah mengalami kecanduan rokok konvensional yang dibakar, untuk mengetahui bahwa mereka memilki opsi lain yang jauh lebih aman dan lebih baik untuk mengatasi kecanduannya tersebut, melalui produk-produk alternatif seperti rokok elektronik. Jangan sampai, karena ketidaktahuan dan beredarnya berbagai misinformasi mengenai produk rokok elektronik, membuat konsumen tidak dapat mengambil pilihan untuk memilih produk-produk yang jauh lebih aman.
Referensi
https://www.fda.gov/food/food-additives-petitions/food-additive-status-list
https://www.merdeka.com/uang/asosiasi-keluhkan-banyak-opini-keliru-soal-produk-hptl.html
https://www.jpnn.com/news/data-mengejutkan-tentang-perokok-di-indonesia-sungguh-mengkhawatirkan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H