Mohon tunggu...
Haikal DwiWicaksono
Haikal DwiWicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi saya bermain game, berenang, dan mempelajari sesuatu hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemanfaatan Kampanye Pada Calon Pasangan Uu Saeful & Nurul Sumarheni di Pilkada Serentak Kota Bekasi 2024 Melalui New Media

17 Januari 2025   00:58 Diperbarui: 17 Januari 2025   00:50 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemanfaatan Kampanye Pada Calon Pasangan Uu Saeful & Nurul Sumarheni di Pilkada Serentak Kota Bekasi 2024 Melalui New Media

Haikal Dwi Wicaksono1 , Saeful Mujab2 

Jurusan Ilmu Komunikasi FIKOM UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA 

E-mail: haikaldwi854@gmail.com

ABSTRAK 

Seiring dengan perkembangan zaman teknologi yang berkembang pesat, komunikasi digital memainkan peran penting dalam pembentukan kampanye dalam mengubah sudut pandang Masyarakat terhadap politik. Dalam hal ini politik berkaitan dengan komunikasi sangat berpangaruh dalam mengubuh opini publik. Oleh karena itu, komunikasi politik dan media sosial sangat erat berkaitan dengan persepsi Masyarakat, melalui media sosial Masyarakat dapat menilai para calon pemimpin daerah ataupun pemimpin negara. Jika persepsi Masyarakat menilai calon pasangan buruk maka sudah dapat dipastikan calon pemimpin tidak bisa memenangkan kontestasi pemilihan umum. Akan tetapi, jika citra yang dibentuk oleh calon politisi bagus dan Masyarakat sekitar menyukai dapat dipastikan calon pemimpin tersebut akan memenangkan kontestasi pemiliham umum. Dengan media sosial politisi mempunyai power yang sangat besar dengan membuat brandingan atau citra diri yang positif dan dapat digemari oleh khalayak luas. Kampanye melalui new media sudah menjadi metode yang wajib di era sekarang dalam menyampaikan pesan kepada khalayak ramai di era digital saat ini. Selain itu, para politisi bisa memberikan kesempatan bagi audiens untuk berinteraksi melalui media sosial secara real-time, sehingga bagian kampanye dapat disesuaikan dan ditingkatkan berdasarkan respon dari Masyarakat.  

Kata Kunci: Komunikasi Politik, Manfaat New Media, Kampanye, Pilkada

 ABSTRACT 

Along with the rapid development of technology, digital communication plays an important role in forming campaigns to change people's perspectives on politics. In this case, politics is related to communication which is very influential in changing public opinion. Therefore, political communication and social media are closely related to public perception, through social media the public can assess regional or national leader candidates. If public perception assesses that a candidate pair is bad, then it is certain that the candidate leader cannot win the general election contest. However, if the image formed by the candidate politician is good and the surrounding community likes it, it is certain that the candidate leader will win the general election contest. With social media, politicians have great power by creating positive branding or self-image that can be liked by the wider community. Campaigns through new media have become a mandatory method in the current era in conveying messages to the general public in the current digital era. In addition, politicians can provide opportunities for audiences to interact through social media in real-time, so that campaign sections can be adjusted and improved based on responses from the community. 

Keywords: Political Communication, Benefits of New Media, Campaign, Regional Elections

PENDAHULUAN 

Perkembangan teknologi komunikasi sangat pesat telah masuk dalam kehidupan manusia dalam kehidupan sehari-hari. salah satu bentuk perkembangan teknologi komunikasi adalah media baru (new media) yang kemudian melahirkan media sosial (social media). Hadirnya media sosial juga mempengaruhi bidang politik. Dalam studi di NegarI Amerika Serikat mengutamakan media sosial sebagai sarana kampanye yang efektif. Sebelum era media sosial, politisi di Negeri Paman Sam sudah memanfaatkan internet sebagai sarana mereka untuk berkampanye (Chvez, 2012: Stietglitz & Dang Xuan, dalam Anshari, 2016).

Kampanye dalam sebuah politik sangat penting, kampanye tidak bisa terpisahkan dalam sebuah politik. Dengan adanya kampanye memudahkan politikus untuk mendapatkan suara dalam pemilihan umum, dari pemilihan presiden dan wakil presiden sampai pemilihan walikota daerah membutuhkan yang namanya kampanye politik. Dalam hal ini new media memudahkan politikus atau partai politik untuk mengkampanyekan sebuah program serta memudahkan calon walikota untuk mendekatkan diri kepada Masyarakat melalu new media. Oleh karena itu, wajib bagi para politikus untuk memanfaatkan new media sebagai alat komunikasi mereka ketika sedang mengkampanyekan hak suara.

Menurut Andrew Heywood (2014), politik didefinisikan adalah seni pemerintahan, urusan publik, negosiasi, kesepakatan, dan penggunaan kekuasaan politik. “Polis” dan “kota praja” adalah etimologi dari kata “politik”. Masyarakat Yunani kuno terpecah menjadi kota-kota independen dengan sistem pemerintahannya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, politik dianggap menjadi masalah bagi setiap negara. Pada dasarnya, pemahaman politik berarti memahami pemerintahan, atau secara lebih luas, siapa yang memegang kendali kekuasan. 

Dalam kampanye politik, hal yang paling signifikan adalah tentang pesan-pesan yang disampaikan oleh kandidat. Masing-masing berusaha membawa tema atau topik tertentu untuk ditawarkan kepada Masyarakat. Sebagian dari tiap individu Masyarakat mungkin lebih familiar dengan janji-janji politik. Hal ini bisa jadi benar, karena itu merupakan bagian dari pesan dalam kampanye politik, meski tidak selalu bermakna demikian (Fatimah, 2018).

Dalam politik modern, kampanye politik yang paling menonjol difokuskan pada pemilihan umum dan kandidat untuk kepala negara atau kepala pemerintahan, maupun Tingkat pilkada sampai Tingkat pilpres. Contoh yang paling kentara adalah pemilihan presiden atau kepala Negara. Tiap individu Masyarakat melihat masing-masing calon dan pendukung saling mengkampanyekan pihak masing-masing dari setiap visi dan misi mereka untuk disampaikan kepada Masyarakat (Fatimah, 2018).

Kampanye dalam era modern tidak bisa terlepas dari peran teknologi dalam hal ini new media sangat berkaitan erat dengan kampanye. Perkembangan media baru berada pada posisi penting pada dinamika politik, terutama setiap jelang pemiliham umum (pemilu). Media sosial menyajikan alternatif cara berkomunikasi yang berbeda, termasuk sebagai instrument politik, baik untuk membentuk opini Masyarakat, maupun media interaksi antara partai maupun politisi dengan konsistuennya. Dalam konteks pemilu, media sosoial menempati posisi yang strategis sebagai salah satu media kampanye (Kamaruddin Hasan, 2016).

Perkembangan media sosial menjadi hal penting dalam dinamika kontemporer, terutama jelang pemilu ataupun pilkada. Media sosial menyajikan alternatif cara berkomunikasi yang berbeda, termasuk sebagai intrumen politik, baik untuk membentuk opini publik, maupun media interaksi antara partai maupun politisi dengan konstituennya. Hal ini merupakan dampak dari teknologi informasi yang telah berkembang sangat cepat. Dewasa ini, hampir semua orang memiliki gadget seperti telepon seluler, yang sekaligus dapat digunakan untuk mengakses jaringan (Kamaruddin Hasan, 2016).

Media sosial atau new media sangat membantu politisi untuk bisa menyampaikan visi dan misi, Masyarakat pun bisa menyampaikan aspirasi mereka kepada para pemangku jabatan yang bertanggung jawab atas visi dan misi yang mereka jabarkan kepada Masyarakat. Dalam Kesimpulan dari latar belakang, teknologi membantu menyebarluaskan informasi maupun aspirasi yang ada di Masyarakat yang terhubung dari lapisan Masyarakat bawah hingga ke Tingkat atas yaitu pemangku jabatan yang sudah terpilih dalam ajang kontestasi pemilu ataupun pilkada. Dalam hal ini yang membahas “Pemanfaatan Kampanye Pilkada Serentak di Kota Bekasi 2024 Melalui New Media”.

Dari kata-kata di atas terdapat Kesimpulan yang saling terhubung antara komunikasi dengan politik. Komunikasi adalah alat untuk menyampaikan pesan kepada publik melalui kampanye dari media konvensional ataupun new media. Sedangkan politik, adalah pelaku atau perorangan untuk jalan menuju karir bagi seseorang yang ingin menjadikan dia sebagai ajang kontestasi pemilihan umum sebagai pemimpin ataupun wakil pemimpin di suatu negara. 

 RUMUSAN MASALAH 

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang diangkat oleh penulis dalam penelitian ini dirumuskan adalah sebagai berikut: 

  • Bagaimana new media sangat berpengaruh pada ajang kontestasi pilkada Kota Bekasi? 
  • Bagaimana calon pasangan Uu Saeful & Nurul Sumarheni memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye? 

TUJUAN PENELITIAN 

Berdasarkan penulisan yang telah diuraikan di atasa, maka tujuan penelitian ini yaitu: 

  • Ingin mengetahui bagaimana new media sangat berpengaruh pada ajang kontestasi pilkada Kota Bekasi 
  • Ingin mengetahui bagaimana calon pasangan Uu Saeful & Nurul Sumarheni bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye

METODE 

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode kepustakaan (library research). Creswell (2014) mendefinisikan metode kualitatif yaitu metode yang dilakukan untuk mengeksplorasi dan memahami suatu makna dari permasalahan sosial. Metode penulisan dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research). Tujuan penelitian kepustakaan ini dilakukan untuk menganalisis serta menemukan berbagai teori, gagasan, dan pemahaman yang digunakan untuk memecahkan pertanyaan penelitian yang dirumuskan. Sumber-sumber penelitian, seperti jurnal dan publikasi online termasuk Google Scholar, Mendeley, serta platform digital lainnya, dimanfaatkan sebagai referensi bibliografi. Salah satu pengalaman akademik yang dapat bermanfaat adalah melakukan penelitian literatur mengenai topik tertentu. Terlepas dari bidang ilmunya, penelitian ini harus dipandang sebagai langkah awal yang penting dalam setiap penelitian atau pengembangan yang efektif. dilakukan untuk menghasilkan dasar atau kerangka kerja bagi penelitian yang relevan.

 Hampir semua jenis penelitian memerlukan studi Pustaka. Walaupun orang sering membedakan antara riset kepustakaan (library research) dan riset lapangan (field research), keduanya tetap memerlukan penulusuran Pustaka. Perbedaannya yang utama hanyalah terletak pada tujuan, fungsi dan/atau kedudukan studi Pustaka dalam masing-masing penelitian itu. Dalam riset lapangan, penulusaran Pustaka terutama dimaksudkan sebagai langkah awal untuk menyiapkan kerangka penelitian (research design) dan/atau proposal guna memperoleh informasi penelitian sejenis, memperdalam kajian teoritis atau mempertajam metodologi. Sedangkan dalam riset Pustaka, penelusuran Pustaka lebih daripada sekedar melayani fungsi-fungsi yang disebutkan di atas. Riset Pustaka sekaligus memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitiannya. Tegasnya riset Pustaka membatasi kegiatannya hanya pada bahan-bahan koleksi perpustakaan saja tanpa memerlukan riset lapangan (Mestika, 2014). 

Adapun Pengertian lain Tentang Kampanye, New Media, Sejarah Pilkada Kota Bekasi

a. Kampanye 

Kegiatan pemilihan umum tidak terlepas dari aktivitas kampanye. Kampanye dan pemilu Bagai “dua sisi mata uang” yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kampanye adalah sebuah tindakan doktrin bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan. Usaha kampanye bisa dilakukan perorangan atau sekelompok orang yang terorganisasi untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan Keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye juga bisa dilakukan guna untuk mempengaruhi, mengahambat, serta pembelokan pencapaian (Nur Emilsyah, 2019).

Kampanye adalah program yang dibuat untuk mendukung pesta rakyat dengan bertajuk pemilihan umum. Kampanye merupakan ajang bagi peserta untuk mempromosikan dan mengenalkan diri serta menyampaikan gagasan dan ide berupa visi dan misi. Pengertian kampanye secara umum merupakan bentuk dari komunikasi dengan tujuan mengenalkan, meningkatkan atau menyebarluaskan beberapa hal yang bertujuan memikat banyak kepercayaan masyarakat (Corputty Patrick, 2020).

Dalam politik kampanye adalah hal yang paling penting untuk menyampaikan pesan-pesan atau gagasan yang disampaikan oleh peserta kampanye. Masingmasing peserta berusaha membawa tema atau topik yang disukai oleh Masyarakat. Sebagian dari setiap orang mungkin lebih familiar dengan janji-janji yang ditawarkan oleh peserta pemilihan umum. Hal ini bisa jadi benar, karena itu merupakan bagian dari pesan dalam mengkampanyekan politik, meski tidak selalu bermakna demikian. 

Dalam hal ini realita yang sering kita jumpai di dalam perkembangan sosial seperti itu, kita perlu memahami apa sebenarnya esensi dari kampanye poltik. Sebagai pelajar politik, kita perlu mengetahui dari sudut pandang teori dan praktek. Dalam artikel ini, akan terutama penjelasan analisis tentang kampanye politik dan hal-hal yang berkaitan dengan tema tersebut. 

b. Sejarah Pilkada Kota Bekasi

Pilkada serentak yang telah dilaksanan pada tanggal 27 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelakasanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dilaksanakan serentak di 171 (Seratus tujuh puluh satu) Daerah yang terdiri dari 13 (Tiga belas) Provinsi, 39 (Tiga puluh sembilan) Kota dan 115 (Seratus lima belas) Kabupaten (kpu.go.id). Dari 39 Kota yang melakukan pilkada serentak di Indonesia salah satunya adalah Kota Bekasi.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dengan demikian merupakan proses politik yang tidak saja merupakan mekanisme politik untuk mengisi jabatan demokratis (melalui pilkada), tetapi juga sebuah implementasi pelaksanaan otonomi daerah atau desentralisasi politik yang sesungguhnya. Oleh karena itu, kepala pemimpin daerah harus bertanggung jawab mengeban Amanah yang dipercaya oleh Masyarakat daerah (Henk & Ireen, 2006).

c. New Media

Dalam era digital, kampanye politik tidak lagi terbatas pada siaran televisi dan iklan cetak, melalui media sosial dan platform digital lainnya, kandidat dan partai politik dapat berkomunikasi dengan pemilih secara langsung dan real-team. Pasan -pesan kampanye dapat disampaikan dalam berbagai bentuk, termasuk teks, gambar, video, dan interkasi lansgusng. Selain itu, media sosial juga memfasilitasi keterlibatan public dan partisipasi yang lebih aktif, memungkinkan pemilih untuk menyuarakan opini mereka, berdiskusi, dan berbagai konten politik (Ratnamulyani & Maksudi, 2018). 

Kehadiran media sosial sebagai media baru, membuat internet sebagai sarana yang paling tepat digunakan untuk menyebarluaskan pengaruh dan dampak dari media sosial tersebut. Ketika media konvensional tidak selalu membutuhkan internet, media sosial (dan media-media baru lainnya nantinya) sangat bergantung pada layanan internet. Media sosial tidak aka nada tanpa kehadiran internet, karena ekstensianya memang membutuhkan kolaborasi yang seimbang antara keduanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan media massa dalam konteks diseminasi informasi di dunia tidak bisa dilepaskan dari internet, sehingga menciptakan iklim komunikasi politik yang berada dalam ranah multimedia (Efriza & Indrawan, 2018:168). 

Media baru ini merupakan bagian tiga generasi dari komunikasi politik, seperti Blumler dan Kavanagh dalam hariyanto, yang menamakannya “third age of political communication”. Menurut para ahl tersebut, media cetak dan penyiaran, seperti televisi dan radio, tidak lagi dijadikan tujuan utama penggunaan internet sebagai bagian utama Masyarakat dalam mencari informasi mengenai berita-berita atau suatu kejadian politik. Oleh karena itu, dalam media sosoial katakanlah, proses pencarian informasinya pun bersifat dua arah. Masyarakat dapat berpartisipasi langsung (dinamis), tidak hanya menunggu (pasif).

HASIL DAN PEMBAHASAN 

1. Pemanfaatan New Media Dalam Komunikasi Politik

Media sosial atau media baru digunakan sebagai media komunikasi di mana di era demokrasi pada saat ini, penggunaan media sosial kini telah diperpanjang dari sekedar percakapan sehari-hari hingga komunikasi politik baik anggota Masyarakat maupun politisi menggunakan media sosial untuk tujuan politik yang berbeda. Sementara anggota Masyarakat menggunakan media sosial untuk tujuan politik yang berbeda. Sebagian besar politisi menggunakannya sebagai media kampanye untuk mempertahankan citra public mereka, dan sebagai media komunikasi untuk mempertahankan keterlibatan dengan wartawan dan audiens potensial mereka (Howard et al, 2016). 

Mempertimbangkan kekuatan platform media sosial untuk menyebarkan informasi penting serta besar ke audiens yang cakupannya sangat luas, dan berkaca pada suatu keberhasilan industri bisnis memasarkan produk mereka kepada pelanggan yang lebih luas dengan cara yang efisien dan efektif. Saat ini politisi cenderung merangkul komunikasi media sosial sebagai strategi mereka untuk berkomunikasi dengan audiens potensial mereka (Nutly et al, 2016), dengan media sosial sekarang telah menjadi platform utama untuk kampanye politik dengan tujuan mendapatkan dukungan dari calon pemilih, untuk mengumpulkan dana bagi partai politik, dengan tujuan politik lainnya. Berikut ini adalah beberapa manfaat penting media baru untuk komunikasi politik.

2. Kampanye Melalui New Media 

a) Media Sosial Meningkatkan Efektivitas dan Manfaat bagi Kampanye Politik  

Kampanye politik menggunakan media sosial dapat lebih efektif dan bermanfaat dalam menyasar calon pemilih. Contoh emperis telah menunjukkan bahwa media sosial dapat digunakan untuk kampanye politik dan mendukung strategis kampanye offline. Salah satau contoh keberhasilan penggunaan media sosial adalah dalam pemilihan presiden Amerika Serikat 2008. Selama kampanye pemilu, Barack Obama secara sistemasis menggunakan platform media sosial sebagai sarana utama unntuk menjalankan kampanyenya. Oleh karena itu, ada lima belas platform media sosial yang digunakan Obama bersama dengan situs web sendiri (Effing dkk, 2011), dan ketika ia secara efektif menggunakan media sosial untuk kampanye politiknya, ia akhirnya terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat pada tahun 2008. 

b) Media Sosial Mendekatkan Politisi dengan Pemilihnya 

Berbeda dengan media pada zaman dulu (tradisional), media sosial memungkinkan politisi dan audiens mereka untuk langsung berkomunikasi. Komunikasi ini dapat berlangsung di mana-mana pada waktu yang berbeda dengan agenda yang berbeda pula. Di meksiko contohnya, seorang politisi Jaime Rodriguez Celderon yang dikenal dengan julukan “El Bronco” telah berhasil memanfaatkan media sosial untuk menjaga komunikasi dan kedekataan dengan pemilihnya dalam kontistuennya. Ia juga menggunakan media sosial untuk kampanye politik di kampanye pemilihan gubernatorial dan terus menggunakannya jauh melampaui hari pemilihan untuk diskusi yang dilakukan sehari-hari tentang kehidupan publik dengan publik negara bagian Kota Nuevo Leon di Meksiko (Howard et al., 2016).

c) Media Sosial Memediasi Politik dengan Audiens yang Lebih Luas 

Penggunaan media sosial dalam konteks politik international telah membantu pekerjaan politisi untuk berkomunikasi dengan audiens yang lebih luas dari berbagai kebangsaan dan Bahasa secara lebih mudah. Dalam pemilihan parlemen Eropa 2014, misalnya kandidat pemilu dan partai mereka menggunakan media sosial sebagai pendekatan telah menyediakan sarana audiens di 28 negara anggota Uni Eropa. Media sosial telah menyediakan sarana teknologi yang unik untuk menjebatani pemisahan linguistic, serta untuk memperluas jangkauan komunikasi politik oleh calon kandidat dan partai kepada para Masyarakat yang terletak di sistem politik multi-nasional Uni Eropa (Nulty et al., 2016).

 Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa media sosial telah menjadi media komunikasi alternatif selain media tradisional, karena dibangun berdasarkan konsep teknologi yang lebih canggih. Oleh karena itu, media sosial memiliki karakteristik unik yang membedakannta dengan media tradisional. Media sosial juga memainkan peran penting dalam komunikasi politik dan telah berkontribusi pada peningkatan dalam cara komunikasi politik dilaksanakan. 

d) Kelebihan dan Kekurangan New Media 

Perbedaan dari media tradisional, dan manfaat dalam komunikasi politik, ada baiknya juga peneliti untuk membahas kelebihan dan kekurangan penggunaan media sosial bagi anggita Masyarakat sebagai audiens politik. Media sosial atau media baru telah berkontribusi positif terhadap perkembangan komunikasi politik dengan menyediakan platform baru yang memfasilitasi komunikasi politik yang lebih langsung dan interaktif (Nulty et al., 2016) serta dapat membantu untuk meningkatkan komunikasi antara anggota Masyarakat dan politisi. Salah satunya ialah media sosial telah membantu politisi untuk mendapatkan keuntungan politik daripada sistem komunikasi yang ditingkatkan. Menggunakan media sosial politisi sekarang dapat melakukan kampanye politik dan komunikasi politik lainnya secara efisien dan efektif.

Namun, meskipun penggunaan media sosial untuk komunikasi politik memberikan manfaat bagi politisi, itu juga menghadirkan beberapa kelemahan yang harus menjadi perhatian para politisi. Salah satu kemungkinan kerugian dari penggunaan media sosial bagi politisi adalah bahwa operasi media sosial membutuhkan keterampilan dan sumber daya yang memadai. Karena tidak semua politisi melek internet dan keterampilan komunikasi yang cukup, dengan demikian bisa sangat sulit bagi mereka untuk mengimbangi aplikasi media sosial (Howard et al., 2016). Selain itu, mengoperasikan media sosial juga memakan waktu. Sifat platform media sosial yang memungkinkan komunikasi dua arah akan memaksa politisi untuk mengalokasikan banyak waktu untuk menanggapi komentar dan posting audiens yang melimpah yang dapat menimbulkan kesulitan bagi politisi untuk menanggapi semua konten audiens. Untuk menghadapi masalah ini politisi kemudian cenderung menunjuk seseorang untuk memberikan tanggapan kepada audiens mereka yang menciptakan beban lain bagi sumber daya manusia dan manajemen (Howard et al., 2016). 

Pertama, platform media sosial akan memungkinkan keterlibatan langsung antara anggota masyarakat dan politisi dalam kegiatan politik. Berbeda dari akses penggunaan media tradisional yang sulit didapatkan karena meningkatnya daya saing dengan audiens politik lainnya. Karakteristik media sosial yang menyediakan akses terbuka dan gratis kepada penggunanya (Klinger & Svensson, 2015) memudahkan anggota masyarakat untuk berkomunikasi dan mentransfer pesan mereka langsung ke politisi. Oleh karena itu, penggunaan media sosial akan meningkatkan kemungkinan anggota masyarakat untuk terlibat langsung dengan politisi dan partai politik. 

Kedua, penggunaan media sosial untuk komunikasi politik akan meningkatkan partisipasi politik anggota masyarakat (Lilleker, 2015). Tidak seperti komunikasi politik menggunakan media tradisional yang menghasilkan komunikasi satu arah, komunikasi media sosial memungkinkan komunikasi dua arah. Komunikasi timbal balik ini akan mendorong masyarakat untuk menjadi peserta yang lebih aktif. Penggunaan media sosial akan mendorong munculnya suara baru dalam debat politik(Scaramuzzino & Scaramuzzino, 2017) sebagai individu menjadi peserta yang lebih aktif. 

Terakhir, penggunaan media sosial meningkatkan literasi politik anggota masyarakat. Penggunaan media sosial untuk komunikasi politik memungkinkan anggotamasyarakat untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang politik danmeningkatkan kesempatan mereka untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, ada baiknya bagi politisi dan partai politik, bersama dengan media tradisional, menggunakan media sosial untuk pendidikan politik baik untuk konstituen mereka dan audiens politik yang lebih luas (Speakman, 2015). 

Sedangkan media sosial juga memiliki kelamahan. Adapun beberapa kelamahan media sosial diantaranya yaitu, pertama, penggunaan media sosial dalam komunikasi politik dapat membatasi partisipasi publik dalam kegiatan politik. Salah satu faktor yang berkontribusi pada partisipasi ini adalah sensor pemerintah terhadap media sosial. Oleh karena itu, disebakan melalui perturan sensor yang diterapkan oleh pemerintah. Penerapan sensor media oleh beberapa negara seperti di Indonesia, China, Turki telah menimbulkan tantangan penggunaan media sosial untuk komunikasi politik terutama bagi anggota Masyarakat (Akbar Hayat, 2021). 

Kedua, penggunaan media sosial dalam komunikasi politik akan membatasi ruang gerak terhadap anggota Masyarakat tertentu. Fakta bahwa tidak semua lapisan Masyarakat memiliki akses ke internet akan membuat penggunaan media sosial mengkastakan serta mempolarisasi audiens politik, meninggalkan kelompok yang terpinggirkan dengan akses terbatas ke partisipasi politik online. Kondisi ini akan mengurangi hak suara atau peluang mereka untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan para politisi untuk menyampaikan aspirasi, pemikiran, dan kritikus mereka (Akbar Hayat, 2021).

 Terkahir, pengguna media sosial adalah sumber daya dan keterampilan yang menuntut untuk bisa beroperasi, pengguna media sosial atau media baru membutuhkan perangkat teknologi seperti handphone, komputer, laptop, tablet, dan lain-lainnya, serta harus ada infrastruktur pendukung yaitu internet untuk menunjang kebutuhan daya teknologi (Scaramuzzino, 2017). Selain itu, yang paling penting adalah bahwa pengguna harus melek internet. Prakondisi tersebut telah membuat penggunaan media sosial tidaklah mudah. Meskipun pembagian digital di suatu kelompok masyarakat tertentu menurun yang ditandai dengan peningkatan pada perkembangan dan maratnya distribusi infrastruktur internet, aplikasi media sosial yang beroperasi masih menimbulkan tantangan bagi anggota Masyarakat karena masalah literasi. Faktor lain yang mungkin membatasi penggunaan media sosial adalah bahwa fakta bahwa platform media ini tidak sepenuhnya media gratis. Untuk mengoperasikan aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan Blackberry Messenger, misalnya, pengguna platform media sosial tersebut harus memiliki koneksi internet dan untuk memiliki koneksi seperti itu tidak selalu gratis. 

3. Profil Uus Saeful Uu 

Saeful Mukdar merupakan seseorang yang lama berkiprah di bidang Pendidikan. Uu Saeful Mikdar menjadi salah satu bakal calon wali Kota Bekasi yang akan berlaga pada Pilkada 2024. Uu Saeful berpasangan dengan Nurul Sumarheni. Bakal calon wali kota dan wakil wali kota, hal itu, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bekasi pada hari kamis. Pasangan Uu Seful dan Nurul Sumarheni diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem, serta didukung Parta Garuda. Uu Saeful lahir di Tasikmalaya, 19 Maret 1965 (www.kompas.com).

  •  Visi dan Misi 

Pada Pilkada 2024, Uu Saeful-Nurul Sumarheni mengusung jargon “Kota Bekasi maju, berdaya saing, dan ihsan”. Visi dan Misi tersebut dijabarkan dengan kata “maju” yang menjadi pointpoint utama mereka adalah, Mega urban maju, Produktivitas tinggi, Tata Kelola pemerintah, Infrastruktur dan sarana prasarana. Lalu diberi nama lain “berdaya saing” dengan point-pointnya adalah, Infrastruktur modern, SDM unggul, Inovasi teknologi, Ekonomi kreatif. Sedangkan yang terakhir mereka berinama “Ihsan” dengan point-pointnya adalah, Transformasi sosial, Stabilitas kepimimpin, Ekonomi, Ketahanan sosial, Tata Kelola pemerintah, Budaya serta ekologi, Supremasi hukum.

  • Prestasi Di Bidang Politik 

Uu memulai karir sebagai guru di SMK 3 Kota Bekasi, ia juga sempat menjadi kepala sekolah di SMK tersebut. Setelahnya, karier Uu di bidang Pendidikan Kota Bekasi. Uu juga pernah menjabat sebagai kepala seksi dalam sejumlah bidang, hingga akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi tahun 2022. Dua tahun menjabat sebagai Kadisdik Kota Bekasi, Uu mundur terhitung sejak 1 Agustus 2024.

 Uu memulai Karir sebagai guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMKN 3 Kota Bekasi pada tahun 2007, lalu ia melanjutkan perjalanan karir sebagai pengawas sekolah ahli madya lingkup sekolah menengah pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi di tahun 2011. Dilanjutkan dengan menjadi Kepala Seksi Data dan Perencanaan Program pada Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekais tahun 2014. Selanjutnya ia juga menjadi Kepala seksi kurikulum pada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota tahun 2014, lalu menlajutkan karirnya sebagai Kepala seksi kelembagaan pada bidang pendidikan dasar dinas Pendidikan kota Bekasi di tahun 2016. Uu juga menjadi sekertasi dinas pada dinas Koperasi, usaha kecil, dan menengah di tahun 2018, Uu juga pernah menjadi staf ahli bidang ekeonomi, pembangunan, dan kemasyarakatan di tahun 2020, dan terkahir uu juga sempet menjadi kepala dinas Pendidikan kota Bekasi pada tahun 2022. 

  • Profil Pendidikan 

Uu menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahiran, Tasikmalaya, Usia lulus SMA, Ia merantau ke Jakarta untuk menempuh Pendidikan tinggi. Berikut latar belakang Pendidikan, SD Cimerah I, Tasikmalaya (lulus tahun 1979), SMPN Singaparna, Tasikmalaya (lulus tahun 1981), SMAN 1 Tasikmalaya (lulus tahun1985), S1 IKIP Muhammadiyah Jakarta (lulus tahun 1995), S2 STIE LPMI (lulus tahun 2003).

 4. Profil Nurul Sumarheni 

Nurul Sumarheni menjadi salah satu bakal calon wakil wali kota Bekasi pada Pemilu 2024. Ia berpasangan dengan bakal calon wali kota Uu Saeful Mikdar. Keduanya diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem, serta didukung Partai Garuda. Uu Saeful dan Nurul mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilkada Kota Bekasi pada Kamis (29/8/2024). Sebelum terjun ke politik praktis, Nurul sebelumnya lama berkiprah di bidang kepemiluan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) (sumber: www.kompas.com).

  • Prestasi Di Bidang Politik 

Mulai tahun 2013, Nurul terjun ke bidang kepemiluan. Ia terpilih sebagai komisioner KPU Kota Bekasi. Jabatan itu Nurul emban selama dua periode atau sepuluh tahun lamanya. Bahkan, pada periode kedua, Nurul dipercaya sebagai ketua KPU Kota Bekasi. Usai tak lagi jadi komisioner, Nurul menjabat sebagai manajer Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi. Berikut ini adalah jejak karier nurul, Anggota KPU Kota Bekasi periode 2013-2023, Ketua KPU Kota Bekasi periode 2018-2023, General Manager PT Sinergi Patriot Bekasi sejak November 2023 hingga kini.

Profil Pendidikan Lahir di Surabaya, 21 Juni 1975, Nurul banyak menghabiskan masa kecil dan remajanya di Bekasi. Ia mengenyam pendidikan dasar hingga menengah atas di Bekasi. Berikut latar belakang Pendidikan, SDN Candrabaga I Kota Bekasi (luluas tahun 1981-1987) MTs An-Nida Al Islami Kota Bekasi (lulus tahun 1987-1990) MA Yapink Kabupaten Bekasi (lulus tahun 1990-1993) Institut Agama Islam Shalahudin Al Ayyubi (Inisa) Tambun, Bekasi (lulus tahun 1993-1994) IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan (lulus tahun 1994-2000). Semasa kuliah, Nurul aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pada 1997-1998, ia menjabat sebagai Ketua Umum HMI Cabang Karawang Bekasi. Selepas kuliah, ia masih aktif berorganisasi di Korps Alumni HMI (KAHMI). Ia pernah menjabat sebagai presidum.

KESIMPULAN 

Kesimpulan dalam penelitian ini adalah politik dan ilmu komunikasi menjadi sangat penting bagi kehidupan Masyarakat Indonesia. Serta digitalisasi sebagai alat yang digunakan untuk menyampaikan suatu pesan kepada khalayak luas agar pesan yang disampaikan oleh pihak politik bisa tersampaikan dengan benar. Politik, komunikasi, media saling terhubung antar satu sama lainnya jika salah satu tidak ada maka pesan tidak akan tersampaikan secara luas, lalu digitalisasi juga berperan penting untuk menyebarluaskan pesan dengan mudah di mana saja, kapan saja, dan apa saja. Lalu pasangan calon walikota Bekasi no urut 2 ini memanfaatkan semua hal itu dalam mengkampenyekan gagasa, ide, visi, misi untuk mendulang suara yang banyak dari Masyarakat kota Bekasi, untuk memenangkan Pilkada tahun 2024. Media digital juga bisa menjadi perantara sifat dan kepribadian sebuah calon pasangan untuk mendekatkan diri sebagai hal lucu seperti, meme, jokes, ataupun jogetan.

Komunikasi politik, kampanye, new media saling menjadi satu kesatuan dalam era modern. Politisi membutuhkan kampanye baik secara online ataupun offline, hal ini yang membuat politisi bisa memperoleh suara yang besar melalui brandingan yang dilakukan di media sosial. media sosial juga bisa dapat menggiring opini terhadap Masyarakat atas statement yang dibirikan kepada Masyarakat luas yang dilakukan melalui media baru. Oleh karena itu, politisi harus berhati-hati dalam memberikan statement kepada publik agar perolehan suara yang dilakukan tidak berdampak negatif kepada Masyarakat dan bisa memberikan perolehan suara yang banyak. Komunikasi Politik di era digital memiliki potensi yang sangat besar untuk membangun atau mempengaruhi opini publik serta dapat membangun hubungan dengan pemilih. Oleh karena itu, perlu dingat pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital untuk komunikasi politik.

DAFTAR PUSTAKA 

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (4th ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Effing, Robin, Van Hillegersberg, Jos, & Huibers, Theo. (2011). Social media and political participation: are Facebook, Twitter and YouTube democratizing our political systems? International Conference on Electronic Participation, 25–35. Springer. 

Henk Schulte Nordholt & Ireen Hoogenboom, Indonesian in Transition, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 1 Henk Schulte Nordholt & Ireen Hoogenboom, Indonesian in Transition, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 1

Howard, Philip N., Savage, Saiph, Saviaga, Claudia Flores, Toxtli, Carlos, & MonroyHernández, Andrés. (2016). Social media, civic engagement, and the slacktivism hypothesis: Lessons from Mexico’s “El Bronco.” Journal of International Affairs, 70(1), 55–73 

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/09/11/07394561/profil-uu-saeful-mikdarlama-berkiprah-di-bidang-pendidikan-kini-maju

Nulty, Paul, Theocharis, Yannis, Popa, Sebastian Adrian, Parnet, Olivier, & Benoit, Kenneth. (2016). Social media and political communication in the 2014 elections to the European Parliament. Electoral Studies, 44, 429–444. 

Nur, E. (2019). Strategi Komunikasi Tim Sukses Pada Kampanye Politik Untuk Memenangkan Calon Legislatif Makassar. Diakom : Jurnal Media Dan Komunikasi, 2(1), 120–128. https://doi.org/10.17933/diakom.v2i1.3

Ratnamulyani, Ike atikah, and Beddy Iriawan Maksudi. 2018. “Peran Media Sosial Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dikalangan Pelajar Di Kabupaten Bogor.” Sosiohumaniora - Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora 20(2): 154–61 

Scaramuzzino, Gabriella, & Scaramuzzino, Roberto. (2017). The weapon of a new generation?—Swedish Civil Society Organizations’ use of social media to influence politics. Journal of Information Technology & Politics, 14(1), 46–61. 

Faridhian Anshari. (2013). Komunikasi Politik di Era Media Sosial Faridhian Anshari Staff Pengajar STT PLN Jakarta. Jurnal Komunikasi, 8(1), 91–101. http://dosen.univpancasila.ac.id/dosenfile/7014211002154994371612February2 019.pdf 

Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5–16. https://doi.org/10.32699/resolusi.v1i1.154 

Muzahid Akbar Hayat, Sjaiful Jayadiningrat, Gunawan Wibisono, & Muhammad Iwu Iyansyah. (2021). Peran Media Sosial Dalam Komunikasi Politik. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(1), 104–114. https://doi.org/10.36418/jist.v2i1.61

Politik, R. D. A. N. (2016). Bahan ajar handout Komunikasi Politik RETORIKA DAN POLITIK 1. 1–9 . 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun