Mohon tunggu...
Haikal Azrul
Haikal Azrul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif

Ilmu, Amal, Dakwah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dan Nilai-Nilai Islam didalamnya

4 Juni 2021   20:21 Diperbarui: 5 Juni 2021   11:55 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 Juni, kita memperingati hari lahirnya Pancasila. Lahirnya Pancasila tak bisa dilepaskan dari peran Bung Karno. Sebagaimana sejarah mencatat bahwa Pancasila pertama kali lahir dari buah pikirnya.

Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas, yang disatukan berarti maknanya adalah Prinsip yang lima, yang mana prinsip yang lima ini telah tertancap kuat di setiap ingatan kita para rakyat Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, yang mana rakyat Indonesia didominasi oleh masyarakat yang beragama muslim.

Tetapi, Akhir-akhir ini entah kenapa, banyak pemikiran yang menilai bahwa Islam anti Pancasila. Hal ini dapat kita lihat di berbagai macam media massa. Sungguh ini merupakan pemikiran yang keliru dan tidak tepat. Padahal, Jika kita tadabburi lebih dalam hubungan Islam dan Pancasila sebenarnya memiliki nilai-nilai kuat yang saling terhubung diantara keduanya. Untuk membuktikannya mari kita melihat secara singkat nilai-nilai Islam yang terkandung di dalam setiap sila dari Pancasila ini, yang telah diuraikan di bawah.

Sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa”. Sila ini menunjukkan bahwa Negara Indonesia mengakui agama sebagai spirit dalam penyelenggaraan negara. Yang artinya bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan diatas nilai-nilai lainnya. Hal ini juga dipertegas pernyataan yang ada di pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Indonesia berdiri atas berkat Rahmat Allah Tuhan yang Maha Kuasa”.

Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sila kedua dari Pancasila ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati hak-hak yang melekat dalam diri pribadi manusia tanpa terkecuali. Jika hubungan manusia dengan Tuhannya ditunjukkan pada sila pertama, maka hubungan sesama manusia ditunjukkan pada sila kedua. Prinsip ini sesuai dengan prinsip “Hablum minannaas” di dalam ajaran Islam, yang dapat dengan jelas kita lihat di dalam ayat Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 8, yang artinya: “Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Maidah [5]: 8).

Kemudian Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”. Sila ini menunjukkan kepada dunia bahwa persatuan merupakan dasar dibentuknya negara Indonesia. Persatuan Indonesia bukan dalam arti sempit saja, tetapi dalam arti luas bahwa seluruh penduduk Indonesia diikat oleh satu kesatuan geografis sebagai negara Indonesia. Adapun konsep persatuan dalam bingkai ajaran Islam meliputi Ukhuwah Islamiyah (persatuan sesama muslim) dan juga Ukhuwah Insaniyyah (persatuan sebagai sesama manusia) yang tergambar dalam Al-Qur’an yang artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali-Imran [3]: 103)

Selanjutnya Sila ke-empat, “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”. Sila ini menekankan kepada kita tentang Sikap bijak dalam menyelesaikan suatu masalah yaitu adalah dengan bermusyawarah. Yang di dalam Islam sikap ini dikenal dengan nama Syuura’. Yang tercantum dalam Al-Qur’an yang artinya “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Ali-Imran [3]: 159).

Kemudian Sila yang terakhir, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila ini mengisyaratkan adanya keadilan dalam proses penyelenggaraan negara. Keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali oleh adanya perbedaan agama, ras, dan sebagainya. Yang mana Sila ini sangat sesuai dengan agama Islam yang mana Islam dikenal sebagai Agama Rahmatan lil ‘Aalamiin” sebagaimana ditunjukkan dalam Al-Qur’an yang artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (Q.S. An-Nahl [16]: 90).

Demikianlah, ternyata dapat kita simpulkan bahwa dalam setiap sila Pancasila ternyata mengandung nilai-nilai keislaman. Maka, entah bagaimana orang-orang bisa-bisanya menuduh Islam anti Pancasila yang padahal dalam pancasila sendiri termuat banyak nilai-nilai ajaran Islam. Semoga dengan adanya uraian ini jelas sudah menunjukkan bagaimana kuatnya hubungannya antara pancasila dan Islam.

Wallahu ‘alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun