Mohon tunggu...
haikalalfarizi
haikalalfarizi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi saya berolahraga,jalan-jalan dan mencari hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita

25 November 2024   19:40 Diperbarui: 25 November 2024   19:40 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita
kasus kriminal Indonesia tahun 2016

Pada tanggal 27 Agustus 2016, Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita ditemukan tergeletak di atas jembatan layang Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon. Awalnya kasus ini diidentifikan oleh Polres Talun sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal, namun berubah menjadi kasus pembunuhan (dan pemerkosaan) oleh Polres Cirebon Kota, dengan pelaku 11 orang anggota geng motor. Vonis Pengadilan Negeri Cirebon menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 7 tersangka, 8 tahun penjara kepada Saka Tatal, sedangkan 3 orang tersangka dinyatakan sebagai buronan. Adanya 3 buronan berdasarkan keputusan pengadilan tidak ditindaklanjuti hingga tahun 2024, di mana polisi melakukan penangkapan atas Pegi Setiawan yang diidentifikasikan sebagai Pegi alias Perong, sedangkan 2 buronan lain berdasarkan hasil pengadilan dinyatakan fiktif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun