Menko Polhukam yang mulia, bapak Wiranto yang terhormat, tahukah anda bahwa Walikota Bogor sembarangan menyegel gereja Yasmin yang sah dan melarang anggota GKI Yasmin beribadah di gereja mereka yang sah?
Bapak Wiranto, rasa kebangsaan saya sangat tergugah ketika membaca ucapan-ucapan anda yang dikutip oleh Kompas.com dengan judul, “Menko Polhukam Sebut Pembubaran Kebaktian di Bandung Langgar Hukum.”
Xby DNSUnlocker
"Itu sesuatu yang melanggar hukum dalam rangka intoleransi itu kan sudah tidak dibenarkan. Negara kita kan negara Pancasila," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (8/12/2016).
"Selama ibadah dilaksanakan dengan baik tertib pada tempatnya ya itu tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah laporkan pada aparat keamanan bukan kemudian masing-masing organisasi dengan seenaknya bisa membubarkan kegiatan agama lain," tegasnya.
"Hormati antar umat beragama dengan memberikan kesempatan bagi umat beragama untuk beribadah masing-masing dengan aman dan tentram. Langkah seperti itu (pembubaran) tidak tepat," kata Wiranto.
Saya juga sangat senang mendengar ucapan-ucapan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Video Youtube tentang pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung.
“Selama itu ada izin, tidak boleh ada pembubaran," kata Kalla di Istana Wapres, Rabu (7/12/2016).
"Ya itu lah, tidak boleh melanggar kalau ada izinnya," kata dia.
Bapak Menko Polhukam yang mulia, ijinkan saya memberitahu anda bahwa GKI Yasmin bukan saja tidak boleh merayakan Natal bahkan dilarang untuk beribadah di gerejanya yang sah oleh Walikota Bogor.
Perlu anda ketahui bahwa GKI Yasmin bukan hanya memiliki izin yang lengkap bahkan izinnya BERKEKUATAN HUKUM TETAP berdasarkan keputusan MA.
Walikota Bogor Diani Budiarto menyegelnya dengan sewenang-wenang dan Presiden SBY membiarkannya begitu saja padahal Ombudsman RI sudah memberi rekomendasi bahwa tindakan Walikota Bogor tersebut maladministrasi dan melanggar Keputusan MA.
Bak Wiranto, Walikota Bogor Diani Budiarto sudah diganti dengan Bima Arya Sugiarto sejak tahun 2014 dan SBY bukan Presiden lagi. Sejak tahun 2014 presiden kita adalah Jokowi. Namun, “Kenapa sampai hari ini anggota Jemaat GKI Yasmin belum boleh beribadah di gereja mereka yang sah?”
Karena tindakan Pembubaran Kebaktian di Bandung melanggar Hukum dan tidak dibenarkan oleh Negara kita, negara Pancasila, “Kenapa Presiden Jokowi membiarkan Walikota Bogor melanggar hukum dan Pancasila? Kenapa Presiden membiarkan Bima Arya Sugiarto bertindak sewenang-wenang MELARANG anggota GKI Yasmin beribadah di gereja mereka yang sah menurut Hukum dan Pancasila?”
Xby DNSUnlocker
Bapak Menko Polhukam yang baik, Jenderal Wiranto yang murah hati, tolonglah, kalau anda bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden Jokowi, tolong beritahu mereka bahwa sudah enam tahun GKI Yasmin tidak beribadah di gereja mereka karena gereja mereka yang sah menurut Hukum dan Pancasila disegel oleh Walikota Bima Arya.
Beritahukanlah kepada presiden Jokowi dan dunia bahwa yang melakukan kebaktian di depan istana negara dua minggu sekali adalah anggota GKI Yasmin karena gereja mereka disegel oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Presiden DIAM saja.
Surat Terbuka Arief Chrisdiyanto
Kepada Menko Polhukam
Jenderal Wiranto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H