Mohon tunggu...
Haihai Bengcu
Haihai Bengcu Mohon Tunggu... wiraswasta -

Hanya seorang Tionghoa Kristen yang mencoba untuk melakukan sebanyak mungkin hal benar. Saling MENULIS agar tidak saling MENISTA. Saling MEMAKI namun tidak saling MEMBENCI. Saling MENGISI agar semua BERISI. Saling MEMBINA agar sama-sama BIJAKSANA.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerindra Menuntut Negara Melanggar UUD 45

22 Mei 2014   22:14 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:13 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agama yang DIAKUI negara karena setiap orang HANYA berhak atas kebebasan meyakini AJARAN murni yang DIJAGA oleh negara. (UUD 45?) Pokok-Pokok Perjuangan Partai Gerindra Bidang Agama Strategi kebijakan yang belum pernah mampu dirumuskan Indonesia dalam masalah agama. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang DIAKUI oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama. Partai Gerindra bersikap senantiasa menjamin kebebasan beragama, MENJAGA kemurnian ajaran agama, dan membina kerukunan antarumat beragama. UUD 45. UUD 45 Bab XA Pasal 28E 1.    Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Bebas memeluk agama-NYA! Agama-NYA! Bukan agama yang diakui negara. KEBEBASAN beragamanya! Bukan AGAMA-nya. Kebebasan ORANG-nya! Bukan kemurnian ajaran AGAMA- nya. Kebebasan BERIBADAT! Bukan KETAATAN pada ajaran! Kenapa NKRI menjamin  KEBEBASAN setiap ORANG untuk MEMELUK dan BERIBADAT menurut agamanya? Karena: 2.    Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. KEBEBASAN meyakini kepercayaannya! Bukan KEWAJIBAN manaati ajaran murni yang dijamin negara! Meyakini KEPERCAYAAN-nya! Bukan MENAATI ajaran murni yang dijamin negara! SESUAI dengan HATI nuraninya! Bukan sesuai dengan ajaran MURNI yang dijamin negara. Menuntut negara MENJAMIN kemurnian ajaran agama berarti MENYANGKAL hak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya, sekaligus MEMAKSA rakyat meyakini ajaran MURNI yang dijamin negara. Apa STANDAR yang digunakan oleh negara untuk MENGAKUI suatu agama dan MENOLAK yang lainnya? Apa STANDAR yang digunakan oleh negara untuk MENILAI suatu ajaran MURNI dan yang lainnya SESAT? Agama Islam dan Kristen serta Hindu juga Buddha terdiri dari berbagai mazhab yang ajarannya berbeda bahkan saling bertentangan. Ajaran mazhab mana yang akan ditetapkan oleh Negara sebagai ajaran murni agama yang diakui negara? Alkitab sudah selesai ditulis 2000 tahun yang lalu. Alquran sudah selesai ditulis 1500 tahun yang lalu. Namun, sampai hari ini, baik orang Kristen maupun umat Islam belum mampu untuk SEPAKAT tentang ajaran yang MURNI dan ajaran yang SESAT. Menuntut negara menjamin ajaran murni agama? Mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat, tindakan demikian tidak cerdas sama sekali. Pengetahuan Agama Dan Perilaku Agama Pada hakekatnya semua agama mengajarkan hal yang sama. Semua agama mengajarkan cara berinteraksi dengan alam, sesama manusia dan Sang Pencipta. Sesungguhnya beragama terdiri dari PENGETAHUAN agama dan PERILAKU agama. Pengetahuan agama disebut doktrin dan perilaku agama disebut ibadat (tata ibadah). Kebanyakan orang menghalalkan Allahnya sendiri dan mengharamkan Allah orang lain. Itulah yang disebut menghalalkan dan mengharamkan PENGETAHUAN agama. Umumnya umat beragama menghalalkan ibadat sendiri dan mengharamkan ibadat orang lain. Itulah yang disebut menghalalkan dan mengharamkan PERILAKU agama. Pengetahuan tentang Indonesia dan sejarah Indonesia serta konstitusi Indonesia bukan SYARAT bagi warga negara Indonesia. Paijo mendengar kisah Sentot Prawirodirdjo mendampingi Diponegoro memerangi Belanda lalu mengelu-elukannya sebagai pahlawan. Tan Melaka mendengar kisah Sentot Prawirodirdjo memerangi Imam Bonjol atas nama Belanda lalu mencelanya pengkhianat. Paijo dan Tan Melaka saling menghalalkan pengetahuan sejarahnya sendiri dan mengharamkan pengetahuan sejarah orang lain. Keduanya lalu saling bunuh dalam usaha memaksa yang lain meyakini pengetahuannya sendiri demi memuliakan Indonesia. Kerabatku sekalian, apa pendapat anda? Tindakan keduanya memberi sumbangsih bagi Indonesia? Tidak! Tindakan keduanya tolol sekali, bukan? Yohanes membaca Alkitab makanya tahu kisah Abraham mengorbankan Ishak bagi TUHAN. Ahmad membaca Alquran dan tahu kisah Abraham mengorbankan Ismael bagi Allah. Ahmad dan Yohanes lalu saling bunuh dalam rangka memaksa yang lainnya meyakini pengetahuannya sendiri demi memuliakan Allah. Kenapa alih-alih disebut tolol, keduanya justru digelari martir? Apa sumbangsih keduanya bagi sejarah bahkan bagi Allah? Nol besar! [caption id="" align="alignnone" width="318" caption="Gambar: Merdeka.com"][/caption] Ramona Purba penyanyi buta. Ketika Ramona Purba memberi hormat, saat itu Prabowo naik kuda. Suatu hari, kuda yang dinaiki Prabowo menghampirinya. Setelah berteriak, “Hormat Prabowo grak!” Ramona Purba pun memberi hormat. Karena buta, dia tidak tahu, meskipun suara langkahnya dan baunya sama namun kuda itu tidak sedang ditunggangi Prabowo. Kisanak, apa pendapatmu? Ramona Purba menghormat kuda untuk melecehkan Prabowo? Dia menghormat Prabowo meskipun yang dihormatinya kuda? Itu sebabnya tertulis, “Agama mengutamakan MEMBINA diri bukan tata ibadah karena Allah melihat isi hati makanya tidak menghakimi CARA.” Semua umat beragama mengaku menyembah Allah yang hidup. Tidak ada yang menyembah BERHALA, bukan? Berhala tidak bisa beraksi, makanya harus dijaga dan dibela. Bila Allah tidak sanggup menjaga dan membela diri-Nya sendiri, sia-sialah manusia berdoa. Kerabatku sekalian, memaksa orang lain ber-PENGETAHUAN agama dan ber-PERILAKU agama seperti diri sendiri adalah pepesan kosong. Tindakan demikian sia-sia untuk semua. Berdakwa adalah MEMBUKA pintu agar orang lain bertobat bukannya MENUTUP pintu TOBAT orang lain dengan membunuhnya. Umat beragama harus menyebarkan cinta kasih yang diterimanya dari Allah kepada sesama, bukan melampiaskan kebenciannya kepada sesama dengan alasan demi mencintai Allah. MENUNTUT negara untuk MEMAKSA warganya ber-PENGETAHUAN agama dan ber-PERILAKU agama TERTENTU melanggar HAM. Melanggar UUD 45! Kerabatku sekalian, Indonesia sudah merumuskan masalah agama dan kehidupan beragama di Indonesia dalam format kemasyarakatan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan UUD 45. Itulah satu-satunya CARA logis untuk menciptakan kerukunan beragama di Indonesia. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, karena setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Pernyataan Gerindra bahwa Indonesia belum pernah mampu merumuskan masalah agama dan kehidupan beragama di Indonesia adalah fitnah. [caption id="" align="alignnone" width="400" caption="Gambar: egoth28.blogspot.com"][/caption] Manifesto Gerindra “menuntut negara untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama” MELANGGAR UUD 45! Terima kasih klinik Tong Fang! Sssst .... bro, kamu rapopo?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun