Mohon tunggu...
Haidar Zakwan Wafa
Haidar Zakwan Wafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - A man who loves nulis nulis

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Urgensi Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja Lokal dalam Kacamata Hukum Internasional

30 Juli 2021   15:15 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:49 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(2021, Juli 7). Dipetik Juli 28, 2021, dari Suara.com: https://www.suara.com/news/2021/07/07/163542/soal-tka-china-masuk-indonesia-saat-ppkm-darurat-rocky-gerung-ini-ketidakadilan?page=all

  • Luckitaningtyas, N. (t.thn.). Dipetik Juli 28, 2021, dari tuntasonline.com: https://www.tuntasonline.com/2020/11/15/perdagangan-manusia-dalam-perspektif-hukum-internasional

  • Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia. (2018). Dipetik Juli 28, 2021, dari Jurnal Penelitian Hukum De Jure: https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/384

  •  

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun