Mohon tunggu...
Haidarul Hakim
Haidarul Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hai guys

Taurus

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenaikan Harga BBM dan Ancaman Stabilitas Ekonomi

16 April 2022   04:41 Diperbarui: 16 April 2022   04:44 1946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini BBM atau bahan bakar minyak sudah menjadi kebutuhan pokok bagi
semua golongan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri jika BBM merupakan salah satu
unsur penggerak dalam perekonomian khususnya dalam percepatan distribusi atau penyediaan barang. Oleh karena itu naik turunnya harga BBM yang merupakan unsur penting dalam perekonomian, sangat mempengaruhi harga barang yang ada.

Akhir-akhir ini kita sedikit diresahkan dengan naiknya salah satu bahan bakar
minyak yang ada di Indonesia yaitu Pertamax (RON 92) yang mencapai kisaran harga Rp 12.500 per liter. Kenaikan harga ini disebabkan karena naiknya harga minyak mentah di
pasar internasional. Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juni melambung 4,14 dolar AS atau 4.0% menjadi 108,78 dolar AS per barel. Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS terangkat 3,65 dolar AS atau 3,7% menjadi 104,25
dolar AS per barel.

Kenaikan harga ini disebabkan karena invasi yang dilakukan oleh Rusia ke pihak
Ukraina, yang mengakibatkan adanya sanksi mengenai kebijakan pembatasan ekspor impor antara pihak mereka. Rusia, sebagai suplayer minyak terbesar kedua tentunya hal ini berakibat pada keterbatasan pasokan minyak dunia yang berimbas pada naiknya harga
minyak.

Di Indonesia, dampak utama dari naiknya harga BBM adalah biaya sektor industri
yang turut meningkat. Bersamaan dengan tarif distribusi (angkutan) yang meningkat, hal ini tentunya akan menimbulkan angka inflasi di seluruh sektor ekonomi. Terutama yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah naiknya harga disektor kebutuhan pokok.
Sebagai pengantar, dalam ekonomi makro terdapat kebijakan moneter yang
memiliki tujuan salah satunya yaitu menjaga stabilitas ekonomi. Dimana stabilitas ekonomi itu sendiri diartikan sebagai suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Atau bisa diartikan, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia. Dalam lingkup negara, terutamanya di Indonesia harapan akan stabilitas ekonomi senantiasa tertuang dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). 

Gejolak kenaikan harga minyak ini ternyata memiliki pengaruh terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah). Dengan naiknya harga minyak mentah maka mengakibatkan beban subsidi BBM pemerintah meningkat. Hal ini akan memicu
kenaikan defisit anggaran atau dalam perspektif yang lebih luas akan memacuk kesinambungan fiskal. Namun hal ini hanya terjadi terhadap BBM bersubsidi, lain halnyad denganBBM non-subsidi.

Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kenaikan BBM non-subsidi jenis pertamax berdampak kecil terhadap inflasi. Mengingat, porsi konsumsi pertamax secara nasional terbilang kecil. Pasalnya proporsi konsumen pertamax yang hanya 12 persen. Fahmy berpendapatk kebijakan naiknya harga pertamax ini dilakukan untuk mengamankan beban (keuangan) dariPertamina karena naiknya harga minyak mentah dunia. Lain halnya jika kenaikan harga terjadi pada jenis BBM bersubsidi, hal ini tentunya akan menimbulkan reaksi yangl lebihbesar. Pasalnya BBM jenis pertalite dan solar memiliki proporsi konsumen hampir 80%.

Dalam penanganannya, pemerintah melakukan langkah yang tepat, yaitu dengan menaikan harga pertamax yang awalnya berharga kisaran Rp 9.000 per liter menjadi kisaranRp 12.000 per liter, dalam kenaikan harga ini pemerintah juga turut andil untuk memberikan subsidi untuk pertamax kisaran Rp 2.500 hingga Rp 5.000 per liter. Hal ini jika dirujuk dari Permen ESDM No.20/2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Harga BBM RON 92 (jenis BBM umum) dihitung menggunakan formula biaya perolehan (bahan baku dan pengolahan) + biaya distribusi + biaya penyimpanan + margin usaha + PPN + PBBKB. "Berdasarkan formulasi tersebut harga keekonomian BBM RON 92 saat ini seharusnya berada pada kisaran Rp 15.000 hingga Rp17.000 per liter.

Kenaikan harga BBM yang terjadi akhir ini merupakan suatu permasalahane ekonomi global yang tidak dapat kita hindari. Sebagai pengguna kita dapat memilih untuk berperilaku hemat dan menghindari sifat konsumtif. Kenaikan harga BBM ini memang memiliki pengaruh dalam perekonomian khususnya terhadap bidang industri dan angkutan dari hal ini tentunya akan menimbulkan inflasi di berbagai sektor perekonomian Bagi pemerintah kenaikan ini juga menjadi masalah bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) negara. Pemerintah juga telah mengupayakan agar kenaikan harga BBM ini tidak memiliki pengaruh yang terlalu buruk bagi stabilitas perekonomian masyarakat dengan tetap memberikan subsidi, disisi lain pemerintah juga berusaha agar subsidi yang mereka berikan tidak terlalu memberatkan bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun