Mohon tunggu...
Haidarsyah Mukhammad
Haidarsyah Mukhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memperingati Tahun Baru Islam dengan Mengundang 100 Anak Yatim untuk Disantuni

12 Agustus 2022   19:21 Diperbarui: 12 Agustus 2022   19:44 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulan Muharam adalah bulan istimewa bagi umat Islam, selain memperingati Tahun Baru Islam Hijriah pada tanggal 1 Muharram 1444H. Banyak sekali amalan yang bisa dilakukan selama Bulan Muharram seperti; berpuasa, Bersedekah dan mengusap kepala anak yatim. Sesuai hadist nabi yang artinya:

Puasa

:

Artinya: Rasulullah SAW berkata, 'Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yakni Muharram. Sementara sholat paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam." (HR. Muslim)

Bersedekah

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyenangkan keluarganya di hari Asyura, maka Allah akan memberikan kesenangan kepadanya (meluaskan rizkinya) di tahun-tahun berikutnya." (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabarani).

Mengusap kepala anak yatim

Kemudian dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiya wal Mursalin karya Abullaits Assamarqandi (w. 373 H) menyebutkan besarnya pahala mengusap kepala anak yatim:


Artinya: Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharran, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada'. Dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya.

Hal ini lah yang sudah menjadi kebiasaan kelurahan kebonsari di bulan Muharram tepatnya pada hari Minggu, 07 Agustus 2022M atau Ahad, 09 Muharram 1444H mengadakan acara santunan anak yatim sejumlah 100 anak yatim di wilayah Kebonsari. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun