Mohon tunggu...
Haidar Fahda
Haidar Fahda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

I Dont Read What I sign, Balada Surat Pernyataan Akom

23 Maret 2016   15:49 Diperbarui: 23 Maret 2016   16:11 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption="Politisi Golkar yang juga Caketum[caption caption="Surat pernyataan Akom tidak maju jadi Ketum Golkar - foto: group WA"][/capti

Politisi memang harus jago ngeles kayak petinju. Sayangnya, politisi satu ini ngelesnya kurang lincah. 

Nama politisi itu adalah Ade Komaruddin. Biasa disapa Akom. Akom bisa dibilang seorang politikus senior. Bagi politisi senior seperti dirinya, jurus ngeles adalah Bab Pertama yang harus tuntas dikuasai. 

Jawaban yang sama seperti yang pernah Presiden Jokowi sampaikan: "I dont read what I Sign. Saya tidak membaca apa yang saya tandatangani." Kalau Presiden Jokowi memang harus menandatangani banyak surat, dan dokumen seperti Perpres, Inpres, Keppres. Nah kalau Akom beda. Cuma surat 1 halaman. Berisi 3 poin. Cukup singkat. Ya masa' iya gak dibaca sih, kakanda?

Diketahui, pada tanggal 17 Desember 2015, ada perjanjian yang tidak terekspose pemberitaan sebelumnya hingga akhirnya bocor di kalangan wartawan. Surat perjanjian itu berisi Surat Pernyataan Akom yang berjanji untuk tidak maju sebagai calon Ketua Umum Golkar.

Akom tidak membenarkan ataupun membantah dokumen tersebut karena tidak membaca surat pernyataan yang disodorkan Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie (ARB) tersebut. WTF!

Akom berkilah, ketika para pengurus Golkar menentukan Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto, ARB meminta agar ia berjanji untuk tidak menginisiasi Munas Golkar. “Kata Pak ARB,  saya minta agar Pak Ade teken fakta integritas yang berbunyi Pak Ade tidak boleh menginisiasi Munas Golkar. Saya bilang, saya siap,” tegas Akom kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/3).

Dia menambahkan, usai rapat, Akom langsung pulang. Di tengah perjalanan, dia dihubungi Nurdin Khalid yang meminta kembali ke lantai 46 di Gedung Bakrie Tower, untuk menandatangani surat tersebut. Ada ARB, Setya Novanto, Idrus Marham dan lain-lain. “Waktu itu langsung saya teken, tanpa membaca isinya yang beberapa rangkap itu,” ujarnya.

Surat pernyataan yang ditandatangani Ade Komarudin sebagai pembuat pernyataan dan ARB sebagai pihak yang mengetahui itu telah beredar dalam versi foto kopian, namun jelas terpampang ada materai Rp 6000, di bawah tanda tangan Akom.

Tiga poin isi surat pernyataan itu antara lain: Pertama, Akom berjanji tak akan ikut memprakarsai pelaksanaan munas Golkar hingga 2019 nanti. Kedua, Akom berjanji tak akan maju sebagai caketum Golkar hingga tahun 2019 nanti. Ketiga, Akom akan berkonsentrasi penuh menjalankan tugas sebagai Ketua DPR. 

Kasus ini memperlihatkan betapa tidak konsistennya Akom yang jika ternyata ia tahu isi surat sebelum ditandatanganinya di atas materai.

Karena banyak politikus Golkar yang menyaksikan Ade menandatangani surat pernyataan dengan Aburizal Bakrie itu.

Sangat disayangkan dan miris jika Akom tak konsisten dengan perjanjiannya yang ditandatangani pakai materai. Apalagi kapasitasnya sebagai Ketua DPR. Bagaimana kualitas lembaga yang terhormat itu jika Pucuk Pimpinannya saja tidak selaras perkataan dengan perbuatan. Ditambah lagi politisi asal Purwakarta itu ingin maju jadi Ketum Golkar. Partai yang tak bisa dipandang sebelah mata eksistensi dan kontribusinya bagi Republik.

Mau jadi apa Republik ini jika ada pemimpin model seperti ini? Ngeles seperti bajaj boleh saja. Tapi jangan ugal-ugalan kayak metro mini gitu dong, Lay. Eh Kang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun