Mohon tunggu...
Haidar Alwi Care
Haidar Alwi Care Mohon Tunggu... Lainnya - Relawan Hati Nurani Untuk Negeri

|||akalku berfikir hatiku berdzikir||| ~cintai negeri sampai mati... ~jaga hati untuk selalu ingat berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Haidar Alwi: Polemik Pelarangan Perayaan Natal di Cibinong: Ujian Toleransi Indonesia.

22 Desember 2024   07:46 Diperbarui: 22 Desember 2024   07:46 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendiri Haidar Alwi Care Dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi memberikan tanggapannya tentang Polemik terkait penggunaan rumah warga di Perumahan Cipta Graha Permai, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sebagai tempat ibadah dalam perayaan Natal jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Hal ini menurut Haidar Alwi telah mencederai semangat toleransi yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Haidar Alwi menegaskan bahwa memang penggunaan rumah sebagai tempat ibadah harus merujuk pada regulasi dan mekanisme yang sudah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan serta memastikan hak semua pihak terlindungi.

"Menjadikan sebuah tempat sebagai lokasi ibadah, termasuk perayaan Natal, harus merujuk pada regulasi yang disepakati bersama. Proses ini adalah bagian dari ketaatan kita sebagai bangsa yang berlandaskan hukum dan keadilan," ujar Haidar Alwi.

Haidar Alwi menambahkan bahwa dalam pendirian atau penggunaan rumah sebagai tempat ibadah, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag) sangat penting untuk memastikan semua mekanisme terpenuhi.

Haidar Alwi juga mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh FKUB dalam menyelesaikan polemik ini. Hasil sementara dari mediasi menyatakan bahwa rumah tersebut dapat digunakan untuk perayaan Natal, tetapi terbatas hanya untuk keluarga dan warga sekitar. Warga meminta agar tidak ada pihak luar yang diundang karena rumah tersebut belum sah secara administratif sebagai tempat ibadah.

"Ada poin yang belum disepakati, yaitu terkait undangan untuk pihak luar. Mekanisme pendirian rumah ibadah masih memerlukan beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Namun, mediasi akan terus diupayakan untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum puncak perayaan Natal tiba," jelas Haidar Alwi.

Di tengah polemik ini, Haidar Alwi mengingatkan kembali pentingnya menjaga esensi toleransi sebagai wujud nyata dari nilai-nilai kebangsaan. Sebagaimana pesan Sayyidina Ali, "Orang yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan."

Polemik ini bukan sekadar perdebatan administratif, tetapi juga ujian bagi bangsa Indonesia dalam menjaga semangat toleransi dan kerukunan. Haidar Alwi mengajak semua pihak untuk bersama-sama merawat kebhinekaan dengan sikap bijaksana, adil, dan penuh kesadaran akan hak serta kewajiban sebagai warga negara. Dengan demikian, harmoni antar umat beragama di Indonesia akan tetap terjaga dan menjadi pondasi kokoh bagi masa depan bangsa.

R. Haidar Alwi dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam membangun dan merawat nilai-nilai toleransi di Indonesia. Sebagai pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, ia konsisten menyuarakan pentingnya keharmonisan antar umat beragama dan kehidupan berbangsa yang adil dan damai. Pemikiran filsafat Haidar Alwi berfokus pada keadilan sosial, kesetaraan hak, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan sebagai fondasi kehidupan bersama.

Menurut Haidar Alwi, toleransi bukan hanya tentang menerima perbedaan, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu dihormati dan dijaga. 

Prinsip ini selaras dengan nasihat Sayyidina Ali bin Abi Thalib: "Manusia itu ada dua jenis: mereka yang seiman denganmu atau mereka yang setara dalam kemanusiaan." 

Pesan ini menegaskan bahwa setiap manusia, terlepas dari agama atau keyakinannya, memiliki hak yang sama dalam kehidupan sosial dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun