Mendiknas & Menristek yth.,
Dalam Pembukaan UUD 1945 ada kalimat "mencerdaskan kehidupan bangsa ..."
Suatu text yang sangat bagus didengar,
Saya belum ada melihat suatu lembaga pendidikan (sekolah atau universitas negeri) yang bersedia menerima anak/orang dengan skortest yang rendah, sehingganya mereka tidak dapat mengikuti pendidikan.
Sedangkan hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia.
Di indonesia, saya bertemu dengan banyak orang atau mantan siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan kerena mereka tidak di terima di lembaga pendidikan negeri.
Siapakah mereka itu Mendiknas & Menristek yth.?
Apakah mereka tidak termasuk sebagai anak bangsa yang terlahir di bumi pertiwi?
Mengapa lembaga pendidikan negeri tidak bersedia menerima mereka yang bodoh untuk menjadi muridnya?
Bukankan mereka juga ingin pintar seperti Mendiknas & Menristek yth.?
Mereka banyak yang menjadi tenaga kasar di jalanan, di terminal bus, di tepi hutan, di pantai.