Mohon tunggu...
Hafuza Ophelio Artafa
Hafuza Ophelio Artafa Mohon Tunggu... Jurnalis - Pelajar

Saya hanyalah manusia biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Seberapa Demokratis Indonesia di Mata Dunia

6 November 2023   13:41 Diperbarui: 6 November 2023   13:41 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah sebuah negara republik  yang menganut sistem demokratis yang sesuai dengan UUd 1945 dan Pancasila yang menjadi  ideologi negara. Indonesia sendiri telah mengalami beberapa perubahan dalam sistem demokrasinya, seperti demokrasi terpimpin di masa Soekarno tahun 1959 sampai 1965 dan juga masa orde baru Soeharto 1966 hingga 1998. Sistem demokrasi Indonesia  saat ini didasarkan pada prinsip-prinsip konstitusi yang dituangkan dalam UUD 1945 yang telah mengalami beberapa amendemen. Pada saat ini Indonesia berada di era demokrasi reformasi.

Indonesia, sejak transisi demokrasi pada akhir tahun 1990-an, telah melakukan perubahan besar dari masa Orde Baru menuju sistem demokrasi yang lebih terbuka. Sistem politik Indonesia saat ini, yang didasarkan pada konstitusi UUD 1945, memiliki struktur demokratis yang melibatkan pemilihan umum secara teratur, kebebasan pers, partisipasi masyarakat, dan kebebasan berpendapat.

Namun, demokrasi Indonesia juga memiliki sejumlah tantangan, seperti korupsi, masalah ketimpangan sosial, kebebasan pers yang terkadang terbatas, serta tantangan dalam perlindungan hak asasi manusia. Meskipun demikian, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih inklusif. 

Memang untuk menuju ke negara yang lebih demokratis seperti negara-negara barat memerlukan waktu yang lama. Di Amerika Serikat sendiri kesetaraan orang kulit hitam dengan orang kulit putih memerlukan waktu berabad abad.

Hal ini dipersulit lagi dengan kondisi politik yang saat ini memanas akibat pemilihan presiden tahun 2024 nanti. Hal ini menciptakan kubu kubu di dalam masyarakat yang akhirnya semakin memecah dan mengisolasi masyarakat itu sendiri. 

Selain kubu kubu yang mulai muncu ada juga isu isu panas seperti isu politik dinasti yang makin memecah belah masyarakat Indonesia. Belum lagi istilah istilah seperti cebong, kampret, dan kadrun yang hanya memperburuk keadaan. 

Lalu praktik praktik politik yang licik seperti politik uang yang sering kita jumpai saat mendekati pemilu. Rakyat Indonesia sendiri rata rata juga masih belum melek politik dimana rata-rata dari mereka saat pemilu hanya ikut-ikut saja dan karena hal ini lah masyarakat kita gampang untuk saling suap menyuap dalam politik negeri ini.

setelah mendengar sejarah singkat dan juga penjelasan kondisi terkini soal demokrasi di negara kita, pernah kah kalian berfikir atau bertanya tanya seberapa demokratis kah negara kita ini. 

Apakah negara kita sebanding dalam hal demokratis dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat atau kondisi demokrasi di negara kita sama saja dengan mayoritas negara di Afrika yang rata rata adalah negara diktator dimana freedom of speech sangat dibatasi oleh pemerintahnya?. Tentu banyak sekali lembaga lembaga independent yang membuat indeks demokrasi kepada negara negara didunia. 

                                                                                                                       

wisevoter.com
wisevoter.com

wisevoter.com
wisevoter.com

Menurut data dari wisevoter, Indonesia memiliki indeks demokrasi sebesa 6.7, hal ini membuat Indonesia berada di urutan yang ke 51 yang bertetangga dengan Filipina dan juga Suriname. Hal ini tentu menjadi refleksi kita sebagai rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan demokrasi di negeri ini. 

“Democracy may not be perfect, but at least i dont have to build a wall to keep my people in” itu adalah qoute dari John F. Kennedy yang artinya demokrasi mungkina tidak sempurna, tapi setidaknya saya tidak harus membuat tembok untuk menjaga rakyat ku didalam. 

Dari data di atas bisa di ketahui dari 166 negara yang masuk didalam data tersebut demokrasi di Indonesia mungkin tidak seburuk apa yang kita kira. Kita bisa dengan bebas meledek atau mengkritik presiden kita tanpa takut terkena pidana. Seperti apa yang di lakukan Rocky Gerung dimana beliau mengkritik kinerja Jokowi dari awal beliau menjabat.

Mungkin untuk beberapa orang demokrasi adalah sistem negara yang lemah dan beberapa diantara mereka mungkin mengdamba damba kan era Soeharto dimana kondisi ekonomi stabil namun mereka lupa karena rezimnya yang anti kritik dan nepotisme yang merajalela, kroni kroni pak Harto mulai membuat kebijakan kebijakan ekonomi yang hanya menguntungkan mereka sendiri. 

Saat kroni kroni pak Harto mulai mengotak atik perekonomian Indonesia rakyat tidak bisa melakukan apa-apa, jika pun mereka bertindak pak Harto akan cepat mengurus permasalahan tersebut dengan mengirim ancaman kepada individu tersebut. Semua orang yang menolak atau menentan kebijakan pak Harto akan cepat dibungkam. Tidak seperti sekarang jika ada kebijakan kebijakan yang bisa dibilang merugikan rakyat, kita bisa demo tanpa harus takut kena pidana. 

Untuk itu kita harus menjaga demokrasi di negeri ini. Demokrasi sendiri artinya kekuasaan mutlak oleh rakyat. Kita sebagai rakyat seharusnya menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam negeri ini. Kita harus berani menentang kebijakan kebijakan yang tidak sesuai dengan UUD 1945 atau Pancasila atau kebijakan yang memang merugikan rakyat itu sendiri. 

Di dalam UUD 1945 sendiri kekuasaan negeri ini berada di tangan rakyat sebagaimana tertulis pada UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Lalu bagaimana dengan lembaga-lembaga pemerintah seperti MPR (Majelis Permunyawaratan Rakyat) atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)?. 

Sesuai dengan namanya lembaga-lembaga tersebut berfungsi untuk mewakili rakyat, dan mendengar aspirasi rakyat supaya suara rakyat terdengar sampai ke telinga presiden. Lembaga tersebut juga seharusnya membela rakyat itu mengapa jika ada kebijakan atau surat perintah dari presiden yang merugikan atau menyesengsarakan rakyat, maka MPR berhak memecat presiden atai wakil presiden tersebut.

itulah pentingnya demokrasi, itulah pentingnya kekuasaan yang mutlak berada di tangan rakyat supaya para penguasa tidak seenaknya saja memainkan hukum dalam negeri ini. Supaya penguasa ingat dengan sumpah yang mereka ucapkan saat pertama kali menjabat. Banyak yang tidak sadar bahwa demokrasi lah alasan mengapa kita bisa sebebas ini. Semoga artikel ini bermanfaat dan membuat pembaca sadar akan betapa rapuhnya demokrasi di negeri ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun