Mohon tunggu...
Haflin Nikmah
Haflin Nikmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keunggulan Kompetitif Penerapan Prinsip Syariah dalam Dunia Usaha

18 Desember 2024   22:08 Diperbarui: 18 Desember 2024   22:08 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Syariah

Perusahaan dapat berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat melalui program-program yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup secara adil, berkelanjutan, dan bermanfaat.  Kontribusi ini dapat berupa pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, atau program CSR yang berfokus pada pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat.

 

Pelestarian Lingkungan dan Tanggung Jawab Khalifah

Ajaran Islam menekankan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi, termasuk dalam pelestarian lingkungan.  Muhammadiyah, melalui program "Green Al Maun", mengintegrasikan prinsip sosial dalam menjaga lingkungan, menegaskan bahwa merusak lingkungan adalah haram.  Pelaku bisnis harus memperhatikan keberlanjutan dan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.  Contoh konkret termasuk program pemilahan sampah di masjid dan sekolah yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

 

Kesimpulannya, implementasi prinsip-prinsip syariah dalam operasional bisnis bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan agama, tetapi juga strategi bisnis yang berkelanjutan dan etis. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat membangun reputasi yang baik, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun