Penggabungan partai politik Indonesia kedalam satu koalisi yang besar sejatinya tidak dapat dianggap sebagai tindakan politik yang normal. Hal ini adalah sebuah tradisi politik yang tidak sehat dan hanya berlindung dibalik kata rekonsiliasi. Oleh karena itu, dalam upaya untuk menjaga demokrasi dan sistem pemerintahan yang sehat, tetap diperlukan adanya konsistensi dari partai politik dalam menetapkan arah dan ideologi partainya sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, serta harus ada keseimbangan antara pihak koalisi / pemerintahan dengan pihak oposisi.Â
Hanya dengan adanya keseimbangan Komposisi antara koalisi pemerintahan dengan pihak oposisi, maka pengawasan terhadap jalannya pemerintah akan menjadi lebih efektif dan membawa dampak positif bagi tatanan politik, sistem demokrasi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H