Mohon tunggu...
Hafidz Aulia Faturrahman
Hafidz Aulia Faturrahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Andalas

Salus Populi Suprema Lex Esto

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggabungan Partai Politik, Sebuah Tradisi Menggadaikan Ideologi Partai Politik dan Sistem Demokrasi

27 Juli 2024   21:58 Diperbarui: 27 Juli 2024   22:00 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggabungan partai politik Indonesia kedalam satu koalisi yang besar sejatinya tidak dapat dianggap sebagai tindakan politik yang normal. Hal ini adalah sebuah tradisi politik yang tidak sehat dan hanya berlindung dibalik kata rekonsiliasi. Oleh karena itu, dalam upaya untuk menjaga demokrasi dan sistem pemerintahan yang sehat, tetap diperlukan adanya konsistensi dari partai politik dalam menetapkan arah dan ideologi partainya sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, serta harus ada keseimbangan antara pihak koalisi / pemerintahan dengan pihak oposisi. 

Hanya dengan adanya keseimbangan Komposisi antara koalisi pemerintahan dengan pihak oposisi, maka pengawasan terhadap jalannya pemerintah akan menjadi lebih efektif dan membawa dampak positif bagi tatanan politik, sistem demokrasi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun