Mohon tunggu...
Hafizul Umam
Hafizul Umam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aktivis Muslim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masjid dan Generasi Emas Muslim Indonesia 2045

10 Agustus 2024   07:42 Diperbarui: 10 Agustus 2024   07:49 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Sebagai negara dengan penduduk muslim dan jumlah masjid terbanyak di dunia, menurut data PIC SIMAS (Sistem Informasi Masjid) jumlah masjid di Indonesia yakni 741.991. hal ini menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia, namun dengan jumlah masjid terbanyak di dunia ini belum memiliki kontribusi yang banyak khsusunya dalam membangun masyarakat kita hari ini, masjid hanya diperuntukkan menjadi pusat ibadah-ibadah ritual seperti sholat, zikir, mengaji, dsb. Sudah seharusnya kita memfungsikan masjid sebagai pusat peradaban dalam membangun masyarakat bangsa dan negara, masjid sudah seharusnya menjadi wadah dalam mengaktualisasi bagi generasi muslim yang siap bekontribusi ditengah masyarakat khususya dalam menyelesaikan krisis identitas yang dialami generasi muslim hari ini.

  • Masjid Sebagai Pusat Kaderisasi Generasi Muslim Emas Indonesia 2045

                   Sebagai negara dengan penduduk muslim dan dengan jumlah masjid terbanyak di dunia, sudah seharusnya kita bisa memanfaatkan potensi ini dengan sebaik mungkin. kita memang bisa melihat sebelumnya bahwa ada usaha-usaha untuk menjadikan masjid sebagai wadah generasi muda muslim dalam mengaktualisasi diri, yakni seperti munculnya komunitas atau organisasi remaja atau pemuda masjid di masing-masing masjid, akan tetapi hal itu berjalan kurang maksimal, pemuda-pemuda khusunya hanya dilibatkan pada acara-acara serimonial dan ritual atau kegiatan-kegiatan lainnya yang secara subtansial tidak banyak berpengaruh pada perbaikan atas pemasalahn generasi muslim hari ini, belum ada suatu konsep yang menjadikan masjid sebagai wadah dalam proses kaderisasi sehingga tidak ada sebuah proses pembelajaran yang secara utuh memiliki agenda, proses dan tujuan yang jelas, untuk itulah dibutuhkan sebuah peta konsep yang jelas bagaiamana kemudian masjid dijadikan sebagai pusat kaderisasi generasi muslim. Melalui tulisan ini penulis memiiki gagasan  bagaimana kita memetakan konsep dalam mengkader generasi muslim  emas yang memiliki kontribusi besar bagi perubahan kearah yang lebih baik, yaitu dengan menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dalam mengkader generasi muslim dengan  menggunakan kurikulum khsusus yang diberi nama sebagai kurikulum "better life muslim". Kurikulum ini yang nantinya akan diterapkan di masjid-masjid sebagai kurikulum dalam mengkader generasi generasi muslim yang sudah tergabung dalam komunitas-komunitas yang sudah terbentuk seperti remaja atau pemuda masjid sebelumnya. Lalu seperti apakah kurukulum "better life muslim" ini. ? Secara garis besar kurikulum yang memiiki 3 tahapan dalam mengkader generasi muslim

  • Tahap Dasar, pada tahap kurikulum ini merupakan tahap awal dalam proses kaderisasi dimana seorang muslim pada tahap ini,  pengajar memiliki goals atau tujuan untuk membuat peserta didiknya untuk memperbaharui komitmennya kepada islam; menjadikan islam sebagai identitas yang membentuk paradigma, mentalitas dan karekternya. Dalam proses kaderisasi tahap ini, peserta program ini diperbarui komitmennya dalam tiga hal dalam beragama. Pertama, komitmen aqidah yang menetapkan tujuan dan orientasi serta misi, visi kehidupannya. Kedua, komitmen ibadah yang menentukan pola dan jalan kehidupan atau caranya dalam menjalani kehidupan. Ketiga, komitmen akhlak menentukan pola sikap dan perilaku dalam seluruh aspek kehidupannya. Keberhasilan pada tahap dasar kaderisasi ini akan membentuk para peserta pendidikan yang seperti disampaikan oleh Ibnu Qayyim sesorang telah mencapai kesempuranaan pribadi. Atau dalam bahasa Alquran disebut sebagai muslim kafah yang menyerahkan diri sepenuhnya pda ajaran islam sepenuh diri dan total, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 208;"Hai orang-orang beriman, masuklah kamu kedalam islam keseluruhan (kafah), dan janganlah kamu turut langkahnya setan, sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu," (QS Al-Baqarah [2]: 208)
  • Tahap Partisipasi, yaitu tahap kedua dimana peserta yang sudah mencapai kesempurnaan pribadinya dan kemudian dia menjadi bagian dari masyarakat guna mendistribsikan kshalihannya. Dalam proses kaderisasi tahap ini ada tiga hal yang akan dilakukan oleh pengajar kepada peserta kaderisasi generasi muslim yaitu: pertama, mendidik dan membentuk komitmen untuk mendudukung semua proses kebajikan dan melawan semua proyek kerusakan ditegah masyarakat. Kedua mendidik dan membentuk komitmen untuk menjadi faktor pemberi atau pembawa kemanfaatan dalam masyarakat. Ketiga, komitmen untuk menjadi faktor perekat masyarakat dalam mencegah disentegrasi masyarakat. Dalam tahap ini setiap orang yang mengikuti program ini akan mengikuti program partisipasi langsung di masyarakat, seperti melakukan bakti sosial, pengabdian, dan kegiatan sosial lainnya yang memiliki manfaat bagi masyarakat. tujuan dalam tahapan ini yaitu adanya pemahaman atas partisapasinya sebagai seorang muslim dan pengaplikasian langsung sebagai tahap pembiasaan. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Rasulullah SAW yang artinya: "dan sebaik-baiknya manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia"  (HR. Thabrani dan Daruquthni).
  • Tahap Kontribusi, yaitu tahap ketiga dalam proses kaderisasi  dimana ketika seorang muslim yang sudah membaur dengan masyarakatnya berusaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas hidupnya, hal ini dilakukan dengan menajamkan potensi dalam dirinya yang menjadi kompetensi intinya dengan itu dia dapat menyiapan kontribusi sebesar besarnya  dan menyiapkan sebuah amal unggulan atau karya besar dalam hidupnya, amal yang dipersembahkan bagi Allah, masyarakat bangsa dan negaranya, kontribusi itu dapat diberikan dalam bidang mislanya: kepemimpinan, pemikiran, profesionalisme, finansial dan lain sebagainya. Sehingga dalam tahapan ini bertujuan untuk menjadikan generasi muslim menjadi generasi yang professional dalam bidangnya dalam rangka memberikan berkontribusinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya; "Katakanlah, tiap-tiap orang bekerja menurut keadaan (diri)nya masing-masing." (QS.Al Isra':84), dan Rasulullah bersabda, "Setiap orang dimudahkan melakukan sesuatu yang untuknya ia diciptakan." (HR. Muslim)

3. Kesimpulan

              Keberhasilan melewati ketiga tangga tersebut  peserta kaderisasi ,menggabungkan tiga kekuatan sekaligus, kekuatan pribadi, kekuatan sosial, dan kekuatan pofesionalisme, ia menjadi kuat secara pribadi, karena dia memiliki paradigma kehidupan yang benar dan jelas, struktur mentalitas yang kuat dan solid, serta karakter yang kokoh dan tangguh. Ia menjadi kuat secara sosial, karena dia memiliki kesadaran partisipasi yang kuat, asset kebajikan yang terintergrasi dengan masyarakat, serta menjadi faktor perekat dan pembawa manfaat dalam masyarakat serta ia menjadi kuat dalam hal profesi karena ia bekerja pada bidang yang sesuai dengan kompetenisnya. Hal ini menyebabkan dia selalu berorientasi pada amal, karya, prestasi, serta konsisten dalam melakukan perbaikan dan pertumbuhan yang berkesinambungan dan menjadi generasi yang siap berkontribusi bagi msyarakat, agama dan negaranya.

DAFTAR PUSTAKA

Matta, A 2009, Delapan mata air kecemerlangan, Jakarta, Tarbawi Press.

Najib, M 2020, Masjid sebagai pusat peradaban islam, Rmol.id. dilihat 28 September 2021, https://www.rmol.id/read/2020/07/10/442922/masjid-sebagai-pusat-peradaban-islam-

Ichsan, A 2021, Berapa Jumlah Masjid dan Musholla di Indonesia? Ini Datanya, Republika.co.id,  dilihat 21 Sepetember 2021, https://www.republika.co.id/berita/qqprju483/berapa-jumlah-masjid-dan-mushala-di-indonesia-ini-datanya

Irma, 2021, Pengertian Globalisasi:Proses, Karektristik dan Dampak Globalisasi, Gramedia.com, dilihat 21 September 2021, https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-globalisasi/

Ridwan, M 2014, Liberalisme Masyarakat Islam (Studi Pengaruh dan aspek negative Liberalisem Pada Masyarakat Islam Indonesia), garuda.ristekbrin.go.id, dilihat 22 September 2021, https://garuda.ristekbrin.go.id/documents/detail/281187

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun