Mohon tunggu...
Muhammad Hafiz Ansyari
Muhammad Hafiz Ansyari Mohon Tunggu... Guru - Guru di MIS NOR RAHMAN Banjarmasin

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik Kebijakan Pelepasan Hijab pada Paskibraka: Mengabaikan Kebebasan Beragama dalam Pancasila?

15 Agustus 2024   11:25 Diperbarui: 15 Agustus 2024   11:29 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menyelesaikan polemik ini, pemerintah dan BPIP perlu meninjau kembali kebijakan ini dengan pendekatan yang lebih inklusif dan menghormati kebebasan beragama. Salah satu solusi yang lebih bijaksana adalah dengan menegaskan bahwa keseragaman dalam Paskibraka dapat dicapai tanpa harus mengorbankan keyakinan agama. Misalnya, seragam yang dikenakan dapat disesuaikan agar tetap memungkinkan anggota yang berhijab untuk menjalankan keyakinan mereka, tanpa mengurangi esensi keseragaman dalam barisan.

Langkah ini tidak hanya akan menghormati hak-hak individu tetapi juga memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika yang sebenarnya---yakni merangkul perbedaan sebagai kekayaan bangsa, bukan sebagai sesuatu yang harus dihapuskan demi keseragaman yang dipaksakan.

Penutup: Menghormati Kebebasan Beragama sebagai Wujud Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada akhirnya, kebijakan yang memaksa pelepasan hijab ini perlu dipertimbangkan ulang. Nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, menekankan pentingnya kebebasan beragama yang harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa, termasuk BPIP. Sebagai sebuah negara yang berlandaskan pluralisme dan kebebasan, kita harus memastikan bahwa kebijakan negara tidak menjadi alat yang merugikan hak-hak warga negara, termasuk hak untuk menjalankan ibadah dan mempertahankan identitas religius mereka.

Semoga Indonesia tetap menjadi negara yang tidak hanya bangga dengan keberagamannya, tetapi juga konsisten dalam melindungi kebebasan dan hak-hak individu yang merupakan bagian dari keberagaman itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun