Program studi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengadakan studium General dengan tema : Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia, yang dilaksanakam pada Hari Rabu, 11 September 2024, di Ruang Teater Lantai 2 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Studium General ini di moderatori oleh Dr. Ahmadih Rojalih, LC., LL.M dan yang menjadi Narasumber yakni Bapak Rizaludin Kurniawan M.SI selaku pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, dan dr. H. Muhammad Zein, MA, selaku Dosen Prodi MD UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pertama Dalam seminar tersebut, Bapak Rizaludin Kurniawan, M.SI selaku pimpinan BAZNAS RI menyampaikan informasi mengenai delapan program utama BAZNAS.
Program Beasiswa: Memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak kurang mampu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesempatan mereka.
Program Kesehatan: Menyediakan bantuan medis dan fasilitas kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan, termasuk perawatan, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Program Ekonomi: Menciptakan dan mengembangkan usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan perekonomian keluarga miskin melalui pelatihan dan bantuan modal.
Program Sosial: Menyediakan bantuan sosial untuk kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari bagi keluarga kurang mampu.
Program Rumah Sehat: Membangun dan memperbaiki rumah bagi keluarga miskin agar mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.
Program Infrastruktur: Membantu pembangunan dan perbaikan infrastruktur di daerah-daerah yang membutuhkan, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Program Dakwah dan Pendidikan: Menyediakan pelatihan dan pendidikan agama untuk meningkatkan pemahaman dan praktik keagamaan masyarakat.
Program Penanggulangan Bencana: Menyediakan bantuan dan dukungan dalam situasi darurat atau bencana alam untuk membantu korban dan memulihkan kondisi mereka.
Program-program ini dirancang untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai aspek kehidupan mereka.
Dalam materi mengenai manajemen zakat dalam konteks manajemen dakwah yang telah disampaikan oleh dr. H. Muhammad Zein, MA,
Pengelolaan Sumber Daya: Pentingnya pengelolaan zakat yang efektif untuk mendukung program dakwah. Zakat harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan manfaat maksimal bagi penerima dan dukungan berkelanjutan bagi kegiatan dakwah.
Integrasi Program: Mengintegrasikan program zakat dengan aktivitas dakwah untuk menciptakan sinergi. Misalnya, penggunaan dana zakat untuk mendukung pendidikan agama, pembangunan fasilitas dakwah, dan kegiatan sosial yang sejalan dengan tujuan dakwah.
Penyuluhan dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai bagian dari ajaran agama. Program dakwah harus mencakup edukasi tentang kewajiban zakat dan cara pengelolaannya yang benar.
Penerapan Prinsip Syariah: Mengelola zakat dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, termasuk memastikan bahwa distribusi zakat sesuai dengan kategori penerima yang ditentukan dalam Islam (misalnya, fakir, miskin, amil, dan lain-lain).
Monitoring dan Evaluasi: Pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang baik untuk menilai efektivitas program zakat dalam mendukung tujuan dakwah. Ini meliputi pemantauan penggunaan dana, dampak terhadap masyarakat, dan penyesuaian strategi bila diperlukan.
Kolaborasi: Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga dakwah dan organisasi masyarakat, untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program zakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H